Brindonews.com
Beranda News Mana Komitmen Wakil Rakyat Kita

Mana Komitmen Wakil Rakyat Kita

Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (Katam) Maluku Utara Muhlis Ibrahim, ST





SOFIFI, BRINDONews.com– Kasus dugaan pemalsuan dokumen 27
Ijin Usaha Pertambangan belum juga usai, buktinya tokoh masyarakat kembali
menantang Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dapat
menyelesaikan masaalah tersebut. 

Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (Katam) Parovinsi Maluku Utara Muhlis
Ibrahim kepada reporter BRINDONews.com via WatshAap Selasa (15/8) mengatakan,
DPRD jangan hanya berkoar tanpa ada komitmen menyelesaikan kasusu indikasi
pemalsuan 27 IUP. Bila perlu keinginan DPRD untuk membentuk Panitia Hak Angket
itu segera di lakukan untuk mendapatkan titik temu. 

Kata
dia, jika tidak di tuntaskan kasus dugaan manipulasi 27 IUP ini akan menguap
dan lenyap begitu saja. Sesuatu investasi pertambangan yang dimulai dengan cara
tidak sesuai dengan ketentuan norma-norma hukum, bisa dipastikan investasi itu
akan berakhir dengan permasalahan yang besar. 





DPRD
jangan hanya berkiningan membentuk hak angket akan tetapi ujung-ujungnya tidak
maksimal, hal seperti ini sudah sering terjadi saat itu Interplasi Gubernur
terkait dengan proyek jalan lingkar Makian akan tetapi berakhir dengan voting
akibatnya interplasi gubernur tidak maksimal, ujarnya. 

Mestinya
DPRD harus kompak untuk menyelesaikan jangan hanya memiliki kedekatan perkaanan
lalu itu tidak berjalan. Tugas DPRD sebagai fungsi kontrol kebijakan
pemerintah, kenapa harus takut kepada pemerintah. Atau jangan-jangan hanya mencari
kepentingan kelompok tetapi mengabaikan kepentingan masyarakat Maluku Utara,
(han) 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan