Maluku Utara Targetkan 14 Karya Budaya Ditetapkan Sebagai WBTB Indonesia 2020
Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara |
SOFIFI,BRN –
Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan berhasil membawa 14 dari 22 usulan Karya Budaya untuk disidangkan,
guna ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia Tahun 2020.
Sidang WBTB ini dilakukan secara Virtual Zoom Meeting yang dimulai
pada tanggal 6 – 9 Oktober 2020. Provinsi yang lolos sidang terbanyak adalah,
Maluku Utara, Jawa Tengah, DIY. Jogjakarta, dan Kepulauan Riau.
“ Sebanyak 14 Karya Budaya dari lima kabupaten/kota yang diusulkan
Dikbud Malut. Untuk Kabupaten Halsel sendiri ada 6 karya budaya yang disidangkan
yakni Popas Lipu, Arungi Nusa, Batijakakang Kecak, tarian dendang, batu Bacan
serta tarian togal,
Sementara Kabupaten Sula hanya tiga karya yang disidangkan yakni
Coklat sulamina, Tarian Dengi-dengi dan Amal Lai Hia Fai. Untuk Tidore
Kepulauan sendiri hanya dua karya yang disidangkan yaitu Ritual Paca Goya dan
Kabata Tidore.
Untuk Halmahera Tengah dua karya budaya yang disidangkan yakni
Ritual Coka Iba dan tarian Lala. Sementara Kota Ternate satu karya budaya yaitu
Kololi Kie Motengolo
Peserta yang hadir pada sidang WBTB diantaranya, Kadis Dikbud
Provinsi, Kadis Pariwisata sula, Kadis pariwisata halteng, Kabid kebudayaan
Halsel, Kabid adat ternate, Kabid kebudayaan Tikep, Tim Ahli Maluku Utara,
Narasumber atau maestro dari 5 kab/kota pengusul (halsel,
halteng, tidore, ternate dan sula, dan Sekretaris Dikbud Malut.
Kepala Bidang Kebudayaan, Dikbud Malut Darwin Rahman kepada
wartawan Kamis (8/10/2020) mengatakan untuk Malut sebanyak 14 karya budaya yang
tersebar di 5 Kabupaten Kota berhasil disidangkan. Hal ini tentunya dan akan
diberikan penghargaan oleh Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba jika usulan
tersebut ditetapka sebagai WBTB Indonesia 2020.
“ Jika usulan tersebut ditetapkan sebagai WBTB maka akan
di berikan penghargaan oleh gubernur pada hari ulang tahun provinsi
ke 21,”ucapnya
Darwin bilang, jika 14 Karya Budaya itu lolos tahun ini, maka
jumlah Karya Budaya Maluku Utara yang telah terdaftar sebagai WBTB Indonesia
sebanyak 29 karya Budaya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imam Makhdy
Hasan berharap seluruh karya budaya di kabupaten/kota segera diusulkan guna
ditetapkan sebagai WBTB Indonesia agar karya budaya di Malut tidak punah.
Penetapan 14 Karya
Warisan Budaya Tak Benda
Usulan tersebut akhirnya ditetapkan. Ini
suatu kebanggaan dan penghormatan untuk Provinsi Maluku Utara, pasalnya pada
puncak peringatan HUT Provinsi Maluku Utara, yang digelar di halaman kantor Gubernur
Malut, Sofifi, beberapa waktu lalu (12/10/2020) telah menerima sejumlah piagam
penghargaan dari pemerintah pusat.
Piagam penghargaan yang terima ini
merupakan bentuk apresiasi terhadap karya-karya anak bangsa, sekaligus sebagai
bentuk melestarikan dan memajukan warisan budaya yang ada di Indonesia, yang
kemudian diteruskan ke daerah asal warisan budaya tersebut.
Berikut 14 karya yang menerima piagam
penghargaan penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Provinsi Maluku Utara
Tahun 2020; dari Kabupaten Halmahera Selatan terdapat Popas Lipu, Arungi Nusa,
Batijakakang Lecak, Dendang Cobo Lala, Imbung-imbung Batu Bacan dan Tari Togal;
Kabupaten Halmahera Tengah memiliki Coka Iba dan Tari Lala; sementara dari Kabupaten
Kepulauan Sula ada Coklat Sula Mina, Tari Denge-denge, dan Amal Lai Hai Fai;
sedangkan Kota Tidore Kepulauan terdapat Paca Goya dan Kabata Tidore, serta
dari Kota Ternate adalah Kololi Kie Mote Ngolo.
Piagam penghargaan tersebut diberikan
langsung kepada Bupati dan Walikota asal daerah Warisan Budaya Tak Benda, yakni
Bupati Halsel, Bupati Halteng, Bupati Kepulauan Sula, Walikota Ternate dan Walikota
Tikep.
Selain itu, disampaikan pula penghargaan
kepada Tim ahli Warisan Budaya Tak Benda, terdiri dari Dr. Syahril Muhamad, Dr.
Rustam Hasyim, Ade Ismail, Ahmad S. Kamis, dan Lusi Susanti Bahar, sementara
untuk Tim ahli Cagar Budaya penghargaan diberikan kepada Dr. Nurachman
Iriyanto, Dr. Maulana Ibrahim, Dr. Syafrudin Amin, Jainal Yusuf, M. Hum, Dr.
Taslim D. Nur dan dr. Eva Martinu. (dni-kominfosanmalut)