Brindonews.com






Beranda Hukrim Lima Anggota Polres Ternate Dikukuhkan Jadi Pejabat Sementara

Lima Anggota Polres Ternate Dikukuhkan Jadi Pejabat Sementara

Prosesi pengukuhan lima pejabat di Polres Ternate.


TERNATE,BRN
– Lima perwira pertama di Polres
Ternate resmi dikukuhkan sebagai pejabat sementara. Upara pengukungan dipimpin
oleh Wakapolres Ternate, Kompol S. Ibnu Hadjar.





Lima anggota yang diangkat sebagai
pejabat sementara itu diantaranya, AKP. Jani S. Soekarno (Kabag SDM), AKP.
Albertus Mabel (Kasat Samapta), Ipda Abubakar Rolobessy (Kasiwas), Iptu Rudy
Renuat (Kasipropam), dan Ipda Wahyuddin (Kasihumas).

Wakapolres Ternate, Kompol S. Ibnu
Hadjar mengharapkan para pejabat yang telah dikukuhkan jabatannya ini dapat
memberikan dedikasi dan loyalitas dalam menciptakan situasi yang aman dan
kondusif, terutama di wilayah hukum Polres Ternate.

“Peran saudara sebagai pejabat baru
kiranya dapat menjadi penggerak dibidang tugasnya, ikuti irama pimpinan dan
bertindak secara professional, proporsional dan humanis kepada masyarakat. Tupoksi
Polri sebagai Pelindung, Pelayan, Pengayom dan penegakkan hukum harus
dikedepankan dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Kompol S. Ibnu, usai
mengukuhkan lima anggotanya, Rabu 3 November.





Pengamatan brindonews, pelaksanaan pengukuhan pejabat sementara Polres Ternate
itu mempedomani prosedur dan patuhi protokol kesehatan. Ikut dihadiri oleh para
kepala bagian dan kepala satuan,  serta
kepala seksi, perwira maupun personil Polres Ternate. (jy/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan