Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Selatan ‎Lewat Sosialisasi, BPKAD Halsel Percepat Era Pajak Digital

‎Lewat Sosialisasi, BPKAD Halsel Percepat Era Pajak Digital

Istimewa

‎HALSEL, BRN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital melalui kegiatan sosialisasi pajak daerah yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

‎Kepala BPKAD Halsel, Farid Husen, menyampaikan bahwa seluruh daerah kini diarahkan pemerintah pusat agar pelayanan publik, termasuk pengelolaan pajak, dilakukan secara digital demi efisiensi dan transparansi.

‎Kebijakan tersebut sejalan dengan Keputusan Presiden Tahun 2021 tentang pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), yang mendorong optimalisasi transaksi non-tunai, termasuk pembayaran pajak daerah.

‎Menurut Farid, digitalisasi pelayanan pajak akan mempercepat proses, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

‎Ia menegaskan bahwa pajak daerah merupakan sumber utama pendapatan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Halmahera Selatan.

‎Karena itu, Farid mengingatkan agar wajib pajak melakukan pembayaran tepat waktu sesuai ketentuan, sebab keterlambatan akan dikenakan sanksi denda.

‎Selain itu, mulai tahun 2026, pemungutan pajak galian C tidak lagi dilakukan kepada kontraktor, melainkan langsung kepada penambang sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan