Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Selatan Legalitas Koperasi Merah Putih di Halsel Dipastikan Segera Rampung

Legalitas Koperasi Merah Putih di Halsel Dipastikan Segera Rampung

HALSEL, BRN – Proses pembentukan Koperasi Masyarakat Produktif (KMP) di Kabupaten Halmahera Selatan terus menunjukkan kemajuan signifikan. Dari total 249 desa, sebanyak 203 desa telah menyerahkan bukti dokumen pembentukan KMP ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Halsel.

Dokumen Koperasi Desa (Kopdes) juga  telah mendapatkan rekomendasi berjumlah 176 desa. Dari jumlah tersebut, baru 50 desa yang berhasil menerbitkan akta notaris. Beberapa desa masih menghadapi kendala dalam proses penerbitan akta, namun Disperindagkop terus melakukan koordinasi, termasuk dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), guna mempercepat penyelesaiannya.





Kepala Disperindagkop Halsel, Ardiani Radjilun, mengatakan seluruh proses administrasi dan legalitas pembentukan KMP dapat harus diselesaikan sebelum tanggal 12 Juli 2025, mengingat peluncuran resmi program KMP akan dilakukan pada tanggal tersebut.

“Target kita sebelum tanggal 12 Juli seluruh KMP sudah harus tuntas. Kami terus melakukan pemeriksaan dokumen dan berkoordinasi agar semua kendala segera teratasi,” ujar Ardiani, Selasa 24 Juni 2025.

Secara terpisah, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) TPP Kabupaten Halmahera Selatan, Nurdin T. Madi, SE, melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa progres pembentukan KMP telah mencapai angka 99 persen dari total desa.





“Sudah 99 persen dari 249 desa yang membentuk KMP. Harapan yang sama, semua harus rampung sebelum peluncuran tanggal 12 Juli,” ungkapnya.

Lanjutnya, program KMP menjadi bagian penting dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi yang produktif dan berkelanjutan. (Al/Red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan