Brindonews.com
Beranda Daerah Komisi II Deprov Desak BPK dan Inspektorat Segera Audit Biaya Sewa Kantor Milik BPKPAD Malut

Komisi II Deprov Desak BPK dan Inspektorat Segera Audit Biaya Sewa Kantor Milik BPKPAD Malut

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Rais Marsaoly 

SOFIFI,BRINDOnews.com – Anggaran belanja sewa
gedung perkantoran Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah
(BPKPAD) di Ternate bisa dibilang cukup fantastik. Dimana empat gedung yang
disewa di Kota Ternate untuk proses perkantoran dengan angka yang berfariasi.





Belanja sewa gedung untuk
perkantoran Bidang Akuntansi dan pembukuan senilai Rp 100. Juta pertahun,
belanja sewa gedung perkantoran Bidang Asset 
senilai Rp 100 Juta. Belanja Sewa gedung kantor pendapatan, retrebusi
dan perimbangan senilai Rp 250 juta per tahun dan belanja sewa gedung kantor
150 juta.

Menanggapi hal tersebut,
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara
Rais Marsaoly  kepada reporter
Brindonews.com via WhatsApp Selasa (13/2/2018) mengatakan, Inspektorat segera
mengaudit anggaran di BPKPAD untuk mengetahui dana yang dialokasikan untuk
nelanja sewa perkatoran itu rasional atau tidak.

Kata dia, anggaran sebesar
itu perlu ada rasionalisasi dari Badan Keuangan Provinsi Malut sehingga tidak
ada indikasi penylagunaan disaat Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
melakukan audit keuangan pemprov.

Bukanya hanya itu, tetapi
masih banyak permasalahan belanja perkantoran yang harus diselsaikan. “ Ini
kesalahan pemerov yang tidak peka terhadap keuangan” ungkpanya. (ces)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan