Brindonews.com
Beranda Daerah Komisi II Dekot Dukung Kebijakan Wali Kota Pindahkan Pedagang

Komisi II Dekot Dukung Kebijakan Wali Kota Pindahkan Pedagang

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid


TERNATE, BRN –
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menilai kebijakan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman sudah tepat sasaran terkait dengan pemindahan pedagang yang berjualan di depan pasar Higenis.

“Karena itu, DPRD mensuport dan mendukung kebijakan yang di ambil Wali Kota, terkait pemindahan pedagang guna memanfaatkan ruang parkir,”ujar ketua Komisi II DPRD, Mubin A. Wahid saat diwawancarai sejumlah wartawan, Senin (13/9/21).





Berbeda dengan Kebijakan Wakil Wali Kota, Jasri Usman. Menurut Mubin, kebijakan yang diambil pak wakil adalah kebijakan sepihak yang mengizinkan pedagang berjualan di depan pasar Higenis.

“Kebijakan pak wakil Wali Kota Ternate ini kami anggap keliru karena mengizinkan pedagang tetap berjualan di depan pasar,”ujar Mubin.

Mubin menilai stegmen yang dikelurkan oleh wakil Wali Kota harus dikordinsikan dulu sehingga satu suara dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.





“Kita mau pasar itu tertata dengan baik maka pedagang yang berjualan di depan pasar harus pindah sehingga ada pemanfaatan ruang parkir,”pungkasnya.

Pada prinsipnya, DPRD sangat setuju dengan kebijakan Wali Kota ketimbang pak wakil. Karena kemarin komisi II sudah tinjau langsung di lapangan sekaligus meminta Disperindag memperluas akses jalan.

“Kami sudah minta Disperindag agar memperluas akses jalan dengan tujuan, agar mereka yang berjualan di dalam bisa di akses oleh pembeli,”ucap Mubin.





Sekali lagi Komisi II meminta agar pak Wakil Wali Kota mengambil kebijakan harus berkordinasi dengan Wali Kota dan instansi teknis lainnya, seperti dinas Perhubungan dan Disperindag sehingga satu suara menyikapi persoalan yang ada.(ham/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan