Brindonews.com






Beranda Kabar Faifiye KNPI Halmahera Timur Soroti Penanganan Limbah Monoropo

KNPI Halmahera Timur Soroti Penanganan Limbah Monoropo

Sedimen limbah PT. Antam di Site Monoropo.


HALTIM, BRN
Penanganan limbah tambang PT.
Antam di
Site
Moronopo, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, mendapat sorotan dari DPD KNPI
Halmahera Timur.





Organisasi
kepemudaan yang diketuai Edi Septiagus ini menilai, pemulihan vegetasi mangrove
dan ekosistem lainnya di blok Monoropo harus menjadi catatan penting Antam.



Edi
Septiagus mengatakan, meluapnya lumpur produksi nikel dari hulu ke
pesisir Site Moronopo pada Maret 2021 lalu itu hingga kini belum ditangani
maksimal.





Endapan
limbah nyatanya masih terlihat berserahkan di bibir pantai. Antam, menurut Edi,
harus punya langkah mitigasi serius dan efektif sehingga vegetasi mangrove dan
ekosistem laut yang sudah tercemar bisa tertangani.

“Terbukti
PT Antam tidak mampu menyelesaikan persoalan. Perseoraan dibawah BUMN ini
dinilai tidak maksimal menyedot lumpur. Bahkan, sistem mengatasi yang
mengunakan teknologi cangih sekelas Geotube tersebut tetapi masih menyisahkan
persoalan. Ini persoalan lingkungan hidup sehingga harus dijaga dengan baik. Tapi
kenapa, masalah ini yang sudah satu tahun lebih tapi Antam tidak mampu
menyelesaikan. Antam jangan anggap masalah ini hanya sepele, ini masalah serius
yang harus cepat direhabilitasi,” kata Edi Kamis, 22 September.

Ketua
DPD KNPI versi Ryano Panjaitan ini menyarankan perlu adanya keseriusan Antam. Apalagi
Antam merupakan perusahaan pelat merah.





“Khawatirnya
ke depanya akan menimbulkan masalah baru yang melanggar Undang-undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Apalagi di
kawasan dipesisir pantai Moronopo tercemar cukup serius, bahkan air laut di
pesisir pantai Moronopo pun berubah warna cokelat dan biota laut pun sudah
tercemar. Kami menegaskan supaya Antam lebih serius melakukan langkah mitigasi,
karena sampai saat ini belum tuntas mereka menangani. Katanya udah mengunakan
teknologi buatan negara Belanda,” terangnya.

“Vegetasi
mangrove dan terumbu karang, ditambah air laut yang sudah tercemar akibat
luapan lumpur tambang harus diawasi ketat dinas terkait, terutama Dinas
Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup dan Komisi III
DPRD setempat. Harus aktif turut mengawasi agar aktivitas pertambangan tidak
merugikan aspek lingkungan, terutama permukaan air laut maupun biota lainnya di
laut,” tambah Edi. (mal/red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan