Klaim Tidak Darurat, Pemkab Morotai Tidak Berikan Bantuan

![]() |
Kepala BPBD Pulau Morotai, Dalik Gafur |
MOROTAI, BRN – Warga Kecamatan Morotai Timur dan Morotai masih dihantui rasa panik
akibat gempa bumi 5,3 skala richter (SR) yang melandai Morotai pada 7 Februari
lalu. Hingga Rabu (13/2/2019) warga di dua kecamatan itu masih bertahan di
tempat pengungsian.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulau
Morotai, terdapat beberapa kerusakan
bangunan rumah warga. Meski begitu, Pemkab Morotai memastikan tidak memberikan
bantuan logistik, baik stok makanan maupun air bersih.
Bantuan di berikan jika status gempa dianggap darurat. Selama belum ada
tanggap darurat, selama itu pula bantuan tidak di serahkan. “ Bantuan itu di berikan
dengan cacatan ada tanggap darurat, sejauh ini belum di anggap tanggap darurat
menurut BPBD. Jadi tidak diberikan,” kata Asisten I Setda Pulau Morotai, Muhlis
Bay, Rabu (13/2).
Muhlis mengatakan, pemberian bantuan terdapat klasifikasi dalam
penetapan tanggap darurat. Klasifikasi di lihat dari beberapa kriteria, salah
satunya dampak akibat gempa. Apabila tidak memenuhi klasifikasi, maka tidak
bisa ditetapkan tanggap darurat. “ Jadi, bantuan yang di berikan kalau itu
tidak memenuhi standar tanggap darurat, berkunsekuensi hukum, olehnya itu kami
tidak berikan,” tandasnya.
Meski mengklaim belum tanggap darurat, Muhlis bilang Pemkab Morotai
sudah memberikan bantuan pelayanan kesehatan dan terpal untuk pembuatan tenda. Muhlis
mengemukanan, warga boleh saja panik, asalkan tidak berlebihan. Karena itu, ia
meminta kepada warga agar kembali ke rumah masing-masing, karena tidak
berdampak stunami.
“ Yang menjadi penekanan Pemkab Morotai kepada para pengungsi yaitu
bukan dalam bentuk bantuan melainkan sosialisasi,” katanya.
Kepala BPBD Pulau Morotai, Dalik Gafur di konfirmasi tidak banyak
berkomentar. ” Saya masih cape, jadibelum
bisa berikan keterangan soal bantuan,” katanya. (fix/red)