Ketua dan Dua Anggota BPD Dowora Diduga Terlibat Politik Praktis

HALSEL, BRN – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan, Hairil Ahmad dan dua anggotanya, Haris Abas dan Maisara Masir diduga ikut terlibat politik praktis.
Pasalnya, mereka mensosialisasikan salah satu Caleg DPRD Malut dari Partai Perindo dan Caleg DPRD Kabupaten dari Gelora.
Sosialisasi dipusat di rumah Caleg DPRD Kabupaten Dapil III Partai Gelora. Bahka Ketua BPD beserta dua anggotanya turut serta sebagai juru kunci pemenangan Caleg Provinsi dan kabupaten.
Tidak hanya itu, Hairil juga disinyalir ikut terlibat membuat dan memasang baliho calon legislatif (caleg) dari Partai Perindo tersebut.
“Tong kase menang satu paket sudah, DPRD kabupaten dan untuk provinsi dari Caleg Partai Perindo” salah satu warga Desa Dowora yang enggan disebutkan identitasnya saat dikonfirmasi brindonews, Sabtu, (16/12/2023).
Langkah Hairil dam koleganya itu menuai tanggapan Wakil Ketua BPD Desa Dowora, Muin Nurdin. Ia menyayangkan sikap Hairil yang berafiliasi dengan partai politik.
“Tentunya kita sebagai BPD harus mampu memposisikan diri sebagai pemerintah, BPD bukan milik partai politik sehingga kita bisa berafiliasi dengan partai politik,” ungkapnya.
Padahal, dalam Pasal 64 huruf h UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, anggota BPD dilarang menjadi pengurus partai politik dan lain-lain yang berkaitan dengan politik.
Muin hawatir jika dugaan keterlibatan Hairil dan dua konconya mensosialisasikan caleg dikhawatirkan akan menimbulkan konflik kepentingan antara BPD dan masyarakat yang bisa berdampak pada terganggunya pelayanan terhadap masyarakat desa.
“Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa kepala desa, perangkat desa dan BPD dilarang ikut terlibat dalam politik praktis di Pemilu dan Pilkada. Apalagi kita sekarang konflik kepentingan Pilkades sampai saat ini belum berakhir. Bahkan di kubu BPD sendiri ketua dan beberapa anggota belum bisa menerima kalo kades sebagai kepala desa, meskipun sudah dilantik oleh mendiang bupati pada bulan Januari lalu,” pungkasnya.
Muin meminta Bawaslu, PMD, Bupati Halsel segera menindak tegas Hairil, Haris dan Maisara yang diduga ikut politik praktis.
Hingga berita ini di publis, brindonews belum mendapat klarifikasi dari Haril. Upaya konfirmasi belum bersambut hingga berita ini dipublikasi. (Awhy)