Kekerasan Perempuan-Anak di Ternate Menurun

![]() |
Ilustrasi kekerasaan KDRT |
TERNATE, BRN – Kekerasan terhadap anak
dan perempuan di Kota Ternate masih jauh dari ‘darurat kekerasan’. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (DP3A) Januari sampai dengan November 2018 terdata
sedikitnya 12 kasus kekerasan perempuan dan 8 kasus kekerasan terhadap anak.
Kepala DP3A Kota Ternate,
Hadijah Tukuboya mengatakan, dari 12 kasus perempuan yang di data diantaranya 4
kasus KDRT, 3 kasus nikah diluar nikah, dan 5 kasus penceraian. Jumlah ini mengali
penurunan dibandingkan 2017 lalu. “ Kalau di lihat dari angka terjadi penurunan
dari 8 ke 7 kasus khususnya KDRT. 2017 itu ada 8 atau 9 kasus,” katanya saat
ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/1).
Pengagas proyek
perubahan (proper) wisata Pulau Hiri layak anak ini menuturkan, pihaknya
hanya melakukan pendataan kasus kekerasan perempuan dan anak yang dilaporkan ke
DP3A. Kasus yang laporannya masuk ke DP3A umumnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pemerkosaan/pencabulan
dan penceraian serta hamil diluar nikah.
“ Bukan menangani, tapi hanya mendata. Kita tetap
melakukan pendampingan bilamana korban kekerasan menempuh jalur hukum, karena
hampir rata-rata korban kekerasan melaporkan ke polisi,” terangnya.
Sementara untuk
kekerasan anak, kata Hadijah sebanyak 8 kasus. Kasus ini diantaranya kekerasan
terhadap anak (KTA) 2 kasus, hak asuh 4 kasus, pencabulan 1 kasus dan
pemerkosaan 1 kasus. “ kalau kasus pelecehan seksual terhadap anak rata-rata
dilaporkan, jadi kita hanya pendampingan saja,” katanya. (ko/red)