Kejati Maluku Utara Singkronisasi Keterangan Saksi Proyek Jalan Lapen Dama-Cere

![]() |
Muh. Irwan Datuiding. |
Kejaksaan
Tinggi atau Kejati Provinsi Maluku Utara meninjau proyek jalan lapen Dama-Cere, Kecamatan
Loloda Kepulauan. Peninjauan proyek tahun anggaran 2017 yang diduga bermasalah
itu dilakukan oleh tim penyidik bidang pidana khusus kejaksaan tinggi.
Asisten Pidana
Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Muh. Irwan Datuiding mengatakan, maksud
tim pidana khusus turung mengkroscek proyek itu guna mengsingkronisasi
keterangan saksi.
“Karena menurut
keterangan 7 saksi yang kita periksa, proyek dengan anggaran Rp18,7 Milyar yang
dikerjakan ole PT. Cipta Aksara sudah selesai dan tidak masalah,” kata Irwan,
Rabu, 24 Maret.
Irwan menyatakan,
dalan penanganan kasus ini tim penyidik tetap bekerja profesional. Siapa pun
yang nantinya terlibat tetap di proses hingga disidangkan.
“Jika memenuhi
unsur, kita teruskan hingga ke pengadilan,” sebutnya. (tm/red)