Kejari Sanana Surati DPRD Kepsul

![]() |
Dua Staf Kejari Sanana Saat Bertandang di Kantor DPRD Kepsul |
SANANA, BRN- Kejaksaan Negeri Sanana Surati anggota Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kepulauan Sula,terkait dugaan ada perkara yang saat ini ditangani.
Kasi Intel Kejari Sanana Yogi Sukmana kepada wartawan Selasa (13/9/2022) mengatakan, terkait dengan surat yang dilayangkan ke DPRD Kepsul bahwa saat ini Kejari dalam penangan perkara yang masih dalam tahapan penyelidikan.
“Kami belum bisa menyebut perkaranya apa, karena masih dalam proses penyelidikan. Sementara kami masih kumpul bahan keterangan,data dan dokumen. Kalau sudah lengkap dan terbukti ada peristiwa pidana maka akan naik status ke penyidikan dan pasti kita akan ekspos,”ujarnya.
Pantauan Brindonews.com, surat tersebut diantar langsung dua orang staf Kejaksaan. Namun kedatang dua staf itu tidak dapat bertemu dengan Anggota DPRD lantaran 25 wakil rakyat itu tidak berkantor selama 2 hari belakangan ini.(El/red).