Kedapatan Jual Produk Expired, Dekot Ternate Minta Pertanggungjawaban Indomaret
Sudarno Taher. |
TERNATE, BRN – DPRD Kota Ternate menjadwalkan bakal memanggil pihak Indomaret Cempaka,
Jalan Cempaka, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate Selatan.
Pemanggilan tersebut menyangkut beredarnya
video seorang konsumen memprotes pihak indomaret lantaran Mie Sedaap Rasa Kari
Spesial yang dibelinya sudah expired.
Komisi II DPRD Kota Ternate Sudarno Taher
mengatakan, rencana pemanggilan terhadap jaringan pengecer waralaba di Indonesia
itu untuk membahas dugaan produk kadarluawarsa yang dijual.
Menurut Sudarno, produk kadarluawarsa yang
dipasarkan pihak indomaret itu merupakan kesalahan fatal. Harusnya produk
tersebut sudah turun pajang barang, bukan dijual ulang.
“Akan koordinasi dengan Komisi I untuk
kita panggil pihak Indomaret cabang Ternate untuk meminta pertanggung jawaban
mereka,” terangnya. (ham/red)