Karo Umum Sebut Proyek Penimbunan Itu Perintah Wagub
Proyek Timbunan |
SOFIFI,BRN – Proyek pekerjaan
timbunan di lokasi Seleksi Tolawtil Qur’an (STQ) tingkat Nasional yang
berdekatan dengan Masjid raya itu adalah perintah wakil gubernur Malut M Al
Yasin Ali kepada Biro Umum untuk mengerjakanya.
Pelaksana
Tugas (Plt) kepala Biro Umum Setda m Malut Jamaluddin Wua kepada wartawan belum
lama ini mengatakan, wagub sebagai kordinator daerah STQ tingkat nasional kepada biro umum sebagai
staf untuk mengerjakan proyek timbunan.
“
Saya sebagai staf hanya menjalankan tugas yang perintahkan oleh atasan, sebab
dalam waktu dekat ada kunjungan Menteri untuk memastikan lokasi STQ,dan
kebutulan alat saya ada stay di Sofifi jadi di pakai untuk mengerjakan proyek
itu”.
Menurutnya,
pekerjaan timbunan tersebut masuk ketegori open space, untuk pembangunan Masjid
itu masuk sebeb itu arahanya wagub. Saat ditanya proyek penimbunan itu tidak
masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) tahun 2020 akan tetapi
kenapa harus di kerjakan, karo mengatakan, sebaikanya ditanyakan langusng ke
atas dalam hal ini wagub.
“
Saya diperintahkan open spesnya segera dengan alasan kedatangan menteri, bahkan
system pembayaran juga saya tidak tau kapan di alokasikan”.
Kata
dia, sasaran pekerjaan ini dalam rangka menunjang kedatangan menteri agama pada
tangga 11 dan 12 Maret untuk memastikan kesiapan daerah sebagai tuan ruma STQ
tahun 2020.
Informasi yang di himpun
media ini, proyek pekerjaan penimbunanan areal STQ itu tidak dianggarankan pada
tahun 2020 . Bahkan target penimbunan tersebut membutukan sebanyak 63 ribu kubikasi. (tim/red