Brindonews.com
Beranda Hukrim Kanwil Kemenkumham Bantah : Tidak Ada Tindakan Fisik di Rutan

Kanwil Kemenkumham Bantah : Tidak Ada Tindakan Fisik di Rutan

Kadiv Pas Kemenkumham Malut Muji Raharjo


TERNATE BRN
– Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) membantah sering terjadi tindakan fisik yang di lakukan pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate terhadap warga binaan

Kepada Devisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Malut Muji Raharjo kepada wartawan mengatakan pernyataan warga binaan dengan inisial R, itu tidak benar, pelayanan yang di lakukan pihak Rutan sudah sangat maksimal di lakukan





“Masalah air, memang benar beberapa hari lalu sedang bermasalah tetapi sudah di selesaikan, air sudah berjalan normal, karena mesin air sudah di ganti karena mesinya rusak,” Kata Muji di dampingi Kepala Devisi Administrasi (Kadiv Min) Rifki di ruang kerjanya rabu (28/08/2019)

Muji menambahkan sedangkan pelayanan kesehatan pihaknya sudah memaksimalkan pelayananya, semua warga binaan yang sakit langsung di lakukan rawat medis

“Semua warga binaan yang sakit, langsung di lakukan rawat medis, biayanya sudah pasti kami yang tangani, penanganan di klinik rutan sebanyak 308 orang warga binaan, sedangkan untuk rujukan berobat di luar Rutan 81 orang, ini dari bulan Januari sampai bulan juli,” Tegasnya





Sedangkan pernyataan lainya yang di lontarkan warga binaan dengan inisial R, bahwa ada warga binaan yang di ancam tidak di berikan remisi dan haknya di cabut itu, Muji tegaskam itu sama sekali tidak benar

“Di Ruta dari januari sampai bulan agustus 2019 yngg mendapatkan hak, Remisi 98 orang, Pembebasan Bersyarat (PB) 23 orang, Cuti Bersyarat (CB) 70 orang,” Akunya

Tak hanya itu kata Muji, katanya warga binaan yang di pukul hingga mukanya hingga memar, dan digunting rambutnya serta di suru makan rambut tersebut itu juga tidak benar





“Katanya warga binaan di pukul hingga mukanya memar itu tidak benar, malahan warga binaan tersebut di amankan karena terindikasih menggunakan narkotika, dan menyimpan hanphone di dalam Rutan, kan ini pelanggaran,” Tegasnya dan mengakhiri (Shl/Red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan