Brindonews.com






Beranda News Kanwil Kemenkumham Bakal Ajukan Pemecatan Jika Anggota Terbukti Nakal

Kanwil Kemenkumham Bakal Ajukan Pemecatan Jika Anggota Terbukti Nakal

Kadiv Min Rifqi Dan Kadiv Pas Muji Raharjo


TERNATE  BRN –
Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) menegaskan tidak segan-segan mengajukan surat pemecatan kepada anggota Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Maupun Rutan (Rutan) yang nakal

Kepada Devisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Malut Muji Raharjo kepada wartawan menegaskan akan ajukan surat pemecatan untuk pegawai yang sengaja masukan Narkotika Nakal kedalam Lapas maupun Rutan





“Untuk saat ini tidak ada anggota yang konsumsi Narkoba atau memasukan Narkoba ke Lapas atau Rutan, jika kedepanya ada yang kedapatan, dan terbukti saya jamin itu di pidana, dan kami ajukan pemecatan,” Tegas Muji di dampingi Kepada Devisi Administrasi (Kadiv Min) Rifqi di ruang kerjanya rabu (28/08/2019)

Muji menambahkan, untuk pegawai siapapun di lingkup Kemenkumham Malut jika terbukti pihaknya akan melakukan tindakan keras, “Siapapun itu, kami bakal tindak tegas, kami tidak pernah pandang bulu,” Tegasnya lagi

Sementara itu Kadiv Min Rifqi menambahkan jika pegawai terbukti terlibat atau terbukti konsumsi Narkotika itu tidak ada toleransi pasti dirinya siapkan admistrasi pengajuan pemecatan pegawai tersebut





“Kami bekerja sesuai ketentuan yang berlaku,” Akunya

Kata Rifqi, dalam berkomitmen berantas Narkotika di tubuh Kemenkumham Malut pihaknya bekerja sama dengan Badan Nasional Narokotika Provinsi (BNNP) Malut dalam tiga bulan sekali selalu melakukan tes urine

“Kami semua selalu tes urine, dan kami datangkan anggota BNNP Malut tidak memberitahu pegawai, sudah kami kumpulkan pegawai langsung di tes urine satu per satu, itu komitmen kami,” Tutupnya (Shl/Red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan