Jadwal Pelantikan Ubaid – Anjas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Halmahera Timur
Hi. Ubaid – Anjas Taher, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur terpilih. |
Hi. Ubaib Yakub dan Anjas Taher akhirnya bernafas legah. Ini setelah lawan politik
mereka pulang dengan “tunduk kepala” setelah Mahkama Konstitusi memutuskan menolak permohonan
hasil pilkada Halmahera Timur.
Pasangan dengan
nama akronim Ubaid – Anjas ini
meraup suara 24.613 dari total surat suara yang digunakan 49.508. Perolehan ini membuat keduanya ditetapkan
sebagai pemenang atau pasangan bupati dan wakil bupati terpilih sesuai hasil pleno
KPU Kabupaten Halmahera Timur. Sementara pesaing mereka Hi. Thaib Jalaludin – Noverius
A. Bulango dan Moh. Abdu Nazar – Azis Ajarat masing-masing memperoleh 13.979 suara
dan 10.916 suara.
Kepala Bagian
Pemerintahan Setda Halmahera Timur Zulkifli mengatakan, Ubaid – Anjas rencananya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Halmahera Timur pekan depan. Jadwal pelantikan mengacu surat edaran dari Direktorat
otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
“Pelantikan kepala
daerah terpilih akan dilaksanakan serempak pada 26 februari,” ucap Zulkifli
ketika disembangi brindonews, Jumat 19 Februari.
Dokumen
penetapan Bupati dan Wakil Bupati Ubaid – Anjas sudah rampung. Selanjutnya tinggal
ditindaklanjuti ke Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba kemudian diusulkan ke
kementerian dalam negeri.
Dokumen yang
dimaksud, lanjut Zulkifli, berupa berita acara, surat keputusan dari KPU Halmahera
Timur dan berita acara sidang paripurna DPRD.
“Nanti surat keputusannya selanjutnya dikeluarkan oleh
Direktorat otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Pelantikan dilaksanakan virtual
sesuai arahan kemendagri yang rencananya dipusatkan di Aula Kantor Bupati
Halmahera Timur. Arahan ini sudah disampaikan ke Pj. Sekertaris Daerah Dheni
Tjan, baik teknis maupun administrasi sembari menunggu instruksi Gubernur Maluku
Utara,” sebutnya. (mal/red)