Brindonews.com






Beranda Hukrim Jadi Bandar Narkoba, Polisi Amankan Pemilik Rumah Makan Ampera

Jadi Bandar Narkoba, Polisi Amankan Pemilik Rumah Makan Ampera

Kapolres Halbar, AKBP Deny Heryanto (kedua dari kanan) didampingi Kanit Buser Bripka M. Guntur Abdullah, Kanit Narkoba Brigpol Ridwan Hi. Sadek dan KBO Reskrim Ipda Wisnu Bramantyo saat meliris hasil pengungkapan. Barang bukti dan tersangka ikut dihadirkan pada prees release, Sabtu (3/8).

JAILOLO,
BRN
 – 
Tim Reserse Mobile
(Resmob) Polres Halmahera Barat (Halbar) membekuk bandar narkoba jenis
sabu-sabu berinsial IS (36). Pemilik rumah makan
Amperaini di tangkap di Desa Guaemadu,
Kecamatan Jailolo pada Jumat (2/8) malam.

Kapolres Halmahera Barat,
AKBP Deny Heryanto mengatakan, selain IS, Tim Resmob menangkap satu tersangka
lainnya berinisial RIS (26). Pengguna atau pemakai barang ini diamankan pada
hari yang sama.





“ Kita (Polres Halbar) telah
berhasil mengamankan dua tersangka pengguna narkotika, RIS adalah pemakai dan
bandar atau pengedar narkoba Jenis sabu-sabu berinisial IS (36) asal Desa
Guaemadu,” kata AKBP Deny saat meliris hasil pengungkapan.

Hasil penangkapan kedua
tersangka tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti. 52 klip/sachet
paket sedang diduga sabu-sabu
(satu klip berisi
1 gram sabu)
, satu klip sabu sedang netto 4 gram (tiap sachet diisi 2 gram sabu), 4 sachet ekstasi jenis ineks (tiap 1 sachet diisi 10 butir ekstasi) satu
plastik bening besar berisi sabu 30 gram, alat hisap pipet, satu unit handphone
milik IS, buku rekening, serta uang tunai Rp. 6.150.000.

“Pelaku
IS dikenakan Pasal 112 ayat 2 
junto
114 dengan ancaman paling lama kurungan penjara seumur hidup atau paling
minimal 20 tahun. Kalau RIS disangkakan Pasal 112 ayat 1
junto Pasal 137”, kata AKBP Deny. “IS melakoni bandar narkotika sejak
2015 dan sudah jadi target operasi (TO).”





Kanit
Buser Bripka Guntur Abdullah mengatakan, terungkapnya keberadaan IS bermula
dari penangkapan RIS sekitar pukul 23.00 WIT, Jumat malam. “IS diamankan
sekitar pukul 00.00 WIT, atau berselang satu jam pasca penangkapan RIS”, kata Guntur.

Sementara itu, IS
mengakui ada dua orang biasanya memesan barang haram tersebut. Satunya berinisial
RIS dan satu lagi F. “F sekarang masih buron”, akuinya. 
“Berulang
kali sudah masuk rehabilitasi. Sudah empat kali mengirim paket, dan kali ini
termasuk paling banyak”, sambungnya.
(brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan