Tim Resmob Halbar Bekuk 2 Pelaku Narkotika

Kapolres Halbar: Satu Diantaranya TO
![]() |
Kapolres Halbar, AKBP Deny didampingi Kanit Buser Bripka M. Guntur Abdullah, Kanit Narkoba Brigpol Ridwan Hi Sadek dan KBO Reskrim Ipda Wisnu Bramantyo saat meliris hasil pengungkapan |
TERNATE, BRN – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres
Halmahera Barat menngkap dua pelaku narkoba golongan I jenis sabu. Kedua ditangkap
di Desa Guaemadu, Kecamatan Jailolo pada Jumat (2/8) malam.
Kapolres Halmahera Barat
AKBP. Deny Heryanto mengatakan, dua tersangka itu berinisial RIS (26) dan IS
(36) asal Desa Guaemadu. “IS adalah bandar atau pengedar Sabu, sedangkan RIS
adalah pengguna atau pemakai”, kata AKBP Deny di Mapolres Halbar, Desa Hoku-Hoku
Kecamatan Jailolo, Sabtu (3/8).
Hasil pengungkapan itu
diamankan sejumlah barang bukti (babuk). Yaitu 52 klip/sachet paket sedang berisi
sabu-sabu (tiap klip berisi 1 gram sabu),
2 klip paket sedang dengan berat 4 gram. Babuk lain yang yang ditemukan dari
tangan tersangka adalah empat klip/sachet pil ekstasi jenis inex (tiap satu
klip di isi 10 butir pil ekstasi) satu
plastik bening besar berisi 30 gram sabu, alat hisap pipet dan tabung.
“Tim juga mengamankan
satu unit handphone milik IS, buku rekening di salah satu bank, serta uang
tunai Rp. 6.150.000. Untuk 52 klip di jual Rp. 2.100.000 per klipnya”, tambah
kapolres.
Khusus ekstasi, kata AKBP
Deny, jenis narkotika terbaru beredar di Halbar. “Karena di tahun-tahun
sebelumnya Polres Halbar hanya menyita jenis ganja dan sabu”, katanya. “Pelaku IS
dikenakan Pasal 112 ayat 2 junto
114 dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau paling minimal 20 tahun,
sementara RIS disangkakan Pasal 112 ayat 1 junto
Pasal 137.”
Di Pasok Lewat JNE
AKBP Deny bilang, babuk
hasil penangkapan yang rencananya diuji di Laboratorium Forensik (Labfor)
Makassar itu di pasok melalui Tiki Jalur Nugraha
Ekakurir atau JNE. Modus pengiriman ini dari Surabaya, Jawa Timur langsung diterima
pelaku di JNE Jailolo.
“Kita akan kembangkan
kasus ini, karena di Surabaya dipastikan barangnya besar, jadi kami akan diskusikan
dan tindak lanjut apakah dikembangkan lagi karena inikan dilakukan rutin paling
tidak dilakukan dua minggu sekali pengiriman barang, itu berdasarkan data yang
kita lihat di handphone tersangka”, katanya.
Jadi Target Operasi
AKBP Deny menambhakan,
pelaku IS sudah lama jadi target operasi (TO) semenjak 2015 lalu.”Baru Jumat tadi
malam berhsil di tangkap”, terangnya.
Kanit Buser Bripka Guntur
Abdullah menjelaskan kronologi penangkapan. Guntur mengatakan, tim lebih dulu
mengamankan RIS pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIT dirumahnya.
“Satu jam kemudian kami menangkap
terduga pengedar sekaligus pemakai berinisial IS. Saat penangkapan IS dalam kodisi
mabuk sabu”, katanya.
Sementara itu, IS
mengakui ada dua orang biasanya memesan barang haram tersebut. Satunya berinisial
RIS dan satu lagi F. “F sekarang masih buron”, akuinya.
“Berulang kali masuk
rehabilitasi. Sudah empat kali mengirim paket, dan kali ini termasuk paling
banyak.” Sambungnya. (haryadi)