Brindonews.com
Beranda Hukrim IRT Asal Halut Diamankan Polisi

IRT Asal Halut Diamankan Polisi

Barang bawaan Aisya saat diamankan Polisi

TERNATE, BRN
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinsial A alias Asiya (39) warga Desa Kupa-Kupa Hamahera
Utara terpaksa diamankan petugas
lantaran membawa minuman keras (miras)
jenis captikus, Selasa (17/4/2018).

Penangkapan bermula Komendan Pos (Danpos)
pelabuhan fery Bastiong, Bripka Syahrir melakukan giat rutin atau razia terhadap
barang bawaan penumpang yang turun dari 
kapal fery Kelurahan Bastiong Kota Ternate Selatan. Saat itu Aisyah yang
baru turun dari KMP. PORTLINK VIII d
ari Sofifi dengan  tujuan pelabuhan Bastiong Ternate sekira pukul 20.00 WIT. Seperti biasa, Bripka Syahrir memeriksa
satu persatu barang bawaan para penumpang yang hendak turun. Alhasil, petugas
menemukan
40
botol miras jenis captikus yang dikemas dalam botol aqua ukuran sedang dan 2
botol aqua jenis besar
yang
disimpan dalam tas bawaannya.





Pelaku kemudian diamankan ke pos Polisi bersama
barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Selatan. 
“ Barang bukti dan pelaku selanjutnya dibawah ke Polsek untuk
dimintai keterangan,” ujar Danpos.
 

Sementara itu, Kapolsek Selatan, AKP. Catur Erwin membenarkan adanya
penangkapan miras jenis captikus yang dilakukan jajarannya di pelabuhan fery
Kelurahan Bastiong Ternate Selatan. “ Iya benar, ada razia barang bawaan
penumpang di pelabuhan fery, dalam razia itu Danpos berhasil mengamankan 40
botol miras jenis ccaptikus,” kata Kapolsek.
 (Mhiez)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan