Inspektorat Malut berhasil Selamatkan Uang Negara Puluhan Miliar

![]() |
Ilustrasi Uang Tunai |
SOFIFI,BRN – Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut) berhasil menyelamatkan uang negara
Rp 72.937.214.725 miliar. Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum
dan Evaluasi Pengawasan, Inspektorat Malut, Mu’djizah Bachmid, SH, MH, saat
ditemui di ruang kerjanya, lantai satu kantor gubernur Malut, Sofifi, Rabu
(13/11/2019) kemarin.
Penyelamatan
uang negara yang mencapai puluhan miliaran tersebut, terhitung sepanjang tahun
2001 sampai 2018 dan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Malut sampai bulan
November 2019 sudah tercatat ada peningkatan penyelesaian temuan, baik temuan
BPK RI Perwakilan Malut maupun inspektorat.
”Jadi
kita kalkulasi dari keseluruhan laporan (temuan) sebelum (LHP-BPK) terbit
dengan laporan sesudah (LHP-BPK) terbit
itu berjumlah 72 Milyar sekian dan sudah pengembalian ke kas daerah, itu
senilai 72.937.214.725 Miliyar,” ungkap Mu’djizah.
Selain
itu, ia juga menjelaskan adanya temuan pada pemeriksaan awal, sehingga dimana
SKPD terkait langsung mengembalikan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Perwakilan Malut.
”Jadi
masih dalam tahap pemeriksaan yang masih dalam bentuk draf laporan itu mereka
(SKPD) sudah melakukan pengembalian-pengembalian, sehingga pada waktu
lampirannya terbit, temuan-temuan itu sudah selesai jadi tidak muncul lagi di
laporan (LHP-BPK), kecuali administrasi, berupa teguran atau nilai-nilainya
sudah tidak ada, karena mereka sudah melakukan pengembalian,” terangnya.(red)