Sekwan Lupa Total Anggaran Pengadaan Pin Emas
Sekwan Malut, Abubakar Abdullah |
SOFIFI,BRN – Pelantikan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Maluku Utara tanapa menggunakan pin emas yang di sediakan oleh sekertariat
dewan (Sekwan). Padahal pengadaan pin emas tersebut bersumber dari anggaran pendapan
belanja Daerah (Apbd) tahun 2019. Yang parahnya lagi sekertaris dewan tidak
mengetahui berapa anggaran untuk pengadaan pin emas 45 anggota.
Yang jelas
saya, lupa berapa jumlah biaya untuk pengadaan pin emas, nanti saya liat dulu
baru saya sampaikan”, ungkap sekwan Abubakar Abdullah kepada wartawan belum
lama ini.
Selain
itu juga sekwan mengaku lupa terkait dengan berapa berat per pin emas untuk per
anggota dpr Malut. Hingga saat ini pin emas belum terbagi ke anggota baru,
karena masih dalam tahapan proses pembuatan, yang pasti dalam waktu dekat akan
di bagikan kepada meraka.
“
sampai saat ini pin emas anggota belum terbagi, sebab belum seslai di buat dan
saya lupa berapa gram untuk satu anggota”.
Lanjut
dia, meski di saat pelantikan anggota baru belum menggunakan pin, tidak jadi
masalah, karena tidak ada perinta anggota dewan baru pakai pin di saat
pelantikan, katanya.
Perlu
di ketahui biaya pin emas, jas dan pakaian dinas anggota Deprov dianggarkan
senilai Rp 600 juta lebih, dan saat ini tangani oleh Cv Cahaya Ainara dengan nilai penawaran saat
tender senilai Rp 200 juta. (tim/brn)