Inspektorat Jenderal RI Bakal Audit Pemprov Malut Periode Plt Gubernur
SOFIFI,BRN – Inspektorat Jenderal Republik Indonesia bakal turun ke Pemprov Maluku Utara dalam waktu dekat untuk mengaudit pemeriksaan keuangan dan pemakaian fasilitas negara di seluruh OPD, periode mantan Plt Gubernur Al Yasin Ali. Demikian, ditegaskan langsung oleh Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, Selasa (21/5/2024).
“Itu juga nanti lembaga terkait yang mempunyai kewenangan melakukan pengujian terkait hal-hal tersebut. Seperti pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal dan BPK, sehingga mereka yang berhak menetapkan hal itu memang ada keliru dan berkonsekuensi hukum, karena terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ucap Samsuddin, Selasa (21/5/2024)
Menurut Pj Gubernur, jika hasil pemeriksaan tersebut memang benar ada dugaan mengarah ke hal itu, maka dirinya sebagai Pj Gubernur mengambil langkah tegas.
“Tetapi sebelum Inspektorat Jenderal lakukan audit, kemungkinan Inspektorat daerah yang akan memulai audit itu,” ujarnya.
“Bahkan kenapa sampai Inspektorat Jenderal juga lakukan audit dalam proses ini, karena ada perintah harus ada pengembalian sejumlah pemakaian fasilitas dan keuangan di periode kemarin itu,” sambungnya.
Namun dirinya tak bisa menjastis ada hal yang keliru terjadi. “Kita semua harus menunggu hasil pemeriksaan/audit Inspektorat Jenderal dan Inspektorat daerah,”ujarnya.
“Kita tunggu hasilnya bagaimana soal lembaga teknis ini melakukan hasilnya sesuai perintah,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima media brindo grup,Inspektorat provinsi Maluku utara sudah mendapatkan surat tugas dari pejabat gubernur untuk melakukan audit internal terkait penggunaan anggaran Pelaksana Tugas (plt) kepala Organisasi Perangkat Daerah di masa kepimimpinan Plt Gubernur Malut M Al Yasin Ali. (red/jm)