Hak Angket 27 IUP Rentan Suap

![]() |
Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang Malut Muhlis Ibrahim, ST |
TERNATE,
BRINDOnews.com
– Hak Angket 27 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang di gulirkan beberapa waktu
lalu oleh 10 Fraksi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Malut terancam gagal. Hal ini disampaikan Kordinator
Konsorsium Advokasi Tambang Maluku Utara (KATAM) Malut, Muhlis Ibrahim, Jumat (15/09/2017).
“Hak
angket 27 IUP terancam gagal, Sebab indikasi ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mencoba melobi 34
anggota DPRD yang telah menyetujui hak ankget 27 IUP dengan berbagai
pendekatan, dengan tujuan menghentikan Hak Angket, ungkap Muhlis.
Menurutnya,
pihak yang ingin menggagalkan Hak Angket 27 IUP itu menggunakan pendekatan
finansial diantaranya pendekatan proyek maupun uang. Dirinya juga
mengkhawatirkan ke 34 Anggota Deprov yang menyetujui Hak Angket 27 IUP itu ikut
masuk angin dan bisa terpengaruh dengan rayuan orang-orang yang tidak
bertanggungjawab.
Kata
dia, jika para wakil rakyat kita lemah mental, maka dipastikan hak angket 27
IUP sudah bisa dipastikan berhenti ditengah jalan,” ucap pria yang akrab
disapa Luis ini.
Lanjut
Muhlis, sementara ini Publik menaruh harapan yang besar kepada para wakil
rakyat agar tetap konsisten dan komitmen untuk mendorong hak angket 27 IUP yang
diduga bermaslaha itu sampai tuntas.
“Demi
masa depan pengelolaan pertambangan yang sesuai dengan norma dan kaidah. Agar
kemakmuran benar-benar dirasakan oleh masyarakat.” tuntas Muhlis. (bud)