Hairiah: Pentingnya Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak

TERNATE, BRN – Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara, Hj. Hairiah mewakili Pj Gubernur Maluku Utara, membuka dengan resmi kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan tersebut bertempat di lantai 3 Emerald Hotel, Selasa 13 Agustus 2024.
Dalam sambutan Pj Gubernur yang dibacakan Staf Ahli mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam hal perlindungan perempuan dan anak.
Perlindungan perempuan dan anak merupakan salah satu prioritas penting dalam pembangunan, mengingat mereka adalah kelompok yang rentan dan sering kali menjadi korban dari kekerasan dan diskriminasi, ” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga memiliki arti yang sangat penting, terutama dalam konteks manajemen kasus yaitu pendekatan yang sangat efektif karena memungkinkan kita untuk mengidentifikasi, mengelola dan menyelesaikan kasus -kasus yang melibatkan kekerasan atau pelanggaran hak-hak perempuan dan anak dengan cara yang lebih komprehensif.
“Seiring dengan semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan anak, diperlukan penanganan yang lebih terkoordinasi, terstruktur, dan berkelanjutan, ” ujarnya.
Lanjutnya, pemerintah akan terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perempuan dan anak, dan untuk mencapai hal tersebut diperlukan aparatur yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai dalam memberikan layanan yang profesional, responsif dan berkeadilan.
“melalui kegiatan ini, para aparatur dapat meningkatkan pemahaman dan ketrampilan dalam menangani berbagai isu dan kasus yang terkait dengan perlindungan perempuan dan anak, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, ” ungkapnya.
Hairiah juga menekankan dua hal. Pertama pentingnya kolaborasi antar pihak, baik itu pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun Sektor Swasta, dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, karena dengan kerjasama yang kuat, kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman dan adil buat semua.
Kedua; pentingnya pendekatan yang berpusat pada korban dalam manajemen kasus. Setiap langkah yang kita ambil harus didasarkan pada kepentingan terbaik korban, menghormati hak-hak mereka, dan memastikan bahwa mereka mendapatkan layanan yang manusiawi dan berkeadilan.
Hairia juga berpesan agar memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar, berdiskusi, dan bertukar pengalaman sehingga kita bisa bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Maluku Utara.
Sekadar diketahui, hadir dalam kegiatan ini, Mewakili Asisten Deputi Layanan Kementerian PPPA Ibu Elsa Restriana, Kepala DP3A Malut Hj. Musrifah Alhadar, para narasumber, Ketua Dewan Pembina Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara, Para peserta instansi terkait dari Kabupaten Kota se-Malut dan tamu undangan lainnya.(rls)