Kepala Daerah di Malut Tandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi
Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba saat menandatangani komitmen implementasi pencegahan korupsi. |
TERNATE, BRN – Seluruh Kepala Daerah di Provinsi Maluku Utara melakukan penandatanganan komitmen implementasi pencegahan korupsi. Penandatanganan komitmen ini dilakukan oleh Gubernur Malut, Bupati dan Walikota pada saat rapat kordinasi bersama KPK yang digelar di Gamalama Ballroom Sahid Bela, Selasa 29 Maret.
Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba mengatakan, komitmen ini dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi. Hal ini penting untuk membangun sistem penanganan pengaduan tindak pidana korupsi terintegrasi di Malut.
“Melalui pertemuan ini, kita ingin mendorong komitmen bersama selaku penyelenggara pemerintahan provinsi dan Kabupaten/Kota untuk bagaimana merumuskan langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan pemberantasan korupsi,”ucap Abdul Gani.
Gubernur AGK berharap KPK RI memberikan dukungan penuh terhadap upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme pada pemerintah daerah melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi tersebut.
“Pemerintahan yang bersih dari korupsi tentunya menjadi harapan besar masyarakat. Terutama masyarakat yang menginginkan Provinsi Malut semakin maju dengan perkembangan inovasi daerah dari berbagai bidang yang tidak lagi terkendala akibat tata kelola pemerintah yang belum mampu mengakomodir kebutuhan daerah,”pungkasnya.
Sementara wakil ketua KPK, Nurul Ghufron dalam Rakor tersebut mengingatkan kepada gubernur dan seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Malut untuk menanamkan sikap atau komitmen melaksanakan serta mengelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan bebas dari korupsi.
“Tanamkan dalam hati sikap menjadi orang yang baik sebagai penyelenggara negara,”tandasnya.(Jr/red)