GPM Desak Kejati Malut Usut Sejumlah Kasus Korupsi di Pemprov Malut
Aksi DPD GPM di depan kantor Kejati Malut. Mereka minta Kejati Usut Sejumlah Kasus Korupsi Di Pemerintah Provinsi Maluku Utara |
TERNATE, BRN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemudah Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut agar segera melakukan penyelidikan sejumlah permasalahan di tubuh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Mulai dari menelesuri proyek pembanguan perumahan ASN III milik Pemprov Malut yang saat ini menjadi polemik dan Pemeriksaan kepada mantan kepal dinas Perkim atas dugaan permasalahan pembangunan perumahan Rumah Dinas Perkim.
Tak hanya itu, GPM juga meminta Kejati agar segera telusuri penggunaan tandatangan palsu (Sken) Milik Gubernur Malut yang dilakukan oleh Oknum pejabat Pemprov Malut bahkan segera menuntaskan kasus korupsi pengadaan kapal Nautika pada dinas Pendidikan dan kebudayaannya (Dikbud) Malut.
Atas dasar ini Puluhan masa aksi yang mengatasnamakan DPD GPM Malut menggelar aksi unjuk di depan kantor Kejaksaan Tinggi Malut,Selasa (15/6/2021).
Pantauan media ini, aksi unjuk berakhir ricuh dengan Pera Asisten dan pegawai Kejati Malut di halaman Kantor kejaksaan Tinggi Malut, sekitar Pukul 11:10 WIT. Massa Aksi ini DPD Gerakan Pemuda Marhaenis sempat beradu mulut dengan Para asisten kejati dan para pegawai.
Kordinator Aksi DPD GPM Malut Sartono Halek mengatakan, pihak Kejati tidak punya kewenangan untuk mengusir massa aksi, ko Mala tiba-tiba main usir, ini ada apa.
” Pihak Kejati tiba-tiba mengusir massa aksi dengan secara paksa, ini artinya pihak kejati suda berkerjasama dengan para aktor-aktor kerupsi di Tubuh Pemrintahan provinsi Malut,” Teriak Sartono Halek di hadapan para Asisten dan pengawai Kejati Malut.
Sartono menegaskan, Aksi ini memiliki ijin resmi dari pihak kepolisian Resort Polres Ternate, bukan seenaknya kami menggelar aksi unjuk Rassa.
” apa yang disampaikan oleh para asisten kejaksaan tinggi Malut terkait aksi yang tidak memiliki ijin, itu sangat tidak logis sebagai penegak Hukum.
Sartono bilang, Aksi ini yang dilakukan oleh DPD GPM Malut guna menuntut Kepada kejaksaan tinggi Malut segera melakukan penyelidikan terkait sejumlah permasalahan di tubuh Pemprov Malut.(tim/brn)