Brindonews.com
Beranda Hukrim Konoras Tagih Janji Kejati Malut Panggil Wali Kota Ternate

Konoras Tagih Janji Kejati Malut Panggil Wali Kota Ternate

Ketua DPC Peradi Kota Ternate, Muhammad Konoras

TERNATE, BRN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Ternate, Muhammad Konoras kembali menagih janji Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara agar memanggil Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman.

Desakan pemanggilan kepada Tauhid Soleman ini terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.





“Kejaksaan telah berjanji akan memeriksa Wali Kota atas dugaan kasus tersebut maka, janji  itu harus dipenuhi. Jangan hanya berkoar-koar di media bahwa akan dilakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota,”ujar Konoras kepada wartawan Selasa, (15/6/21)

Menurutnya, pihaknya tidak bermaksud mengatakan bahwa Wali Kota terlibat, akan tetapi Kejaksaan harus melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk menuntaskan dugaan kasus Tipikor Haornas 2018.

“Untuk ada kepastian hukum atas kasus tersebut, Jaksa seharusnya memanggil Wali Kota Ternate, sehingga kejaksaan jangan terkesan hanya berjanji tapi harus ada kepastian agar masyarakat atau orang tidak merasa ragu dengan kinerja Kejaksaan,”jelas Konoras.





Konoras bilang, Proses penyidikan terhadap kasus korupsi harus diprioritaskan agar tidak ada kasus korupsi yang bertumpuk diatas meja penyidik.

“Kejaksaa jangan terlalu lama tangani kasus korupsi, sebab fungsi penyelidikan dan penyidik itu mencari dan menemukan peristiwa dan menentukan tersangkanya,”pungkasnya.

Sementara, kasi Intel Kejari Ternate, Abdullah saat dikonfirmasi mengatakan, terkait pemanggilan Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman masih menunggu kasi Pidsus balik ke Ternate





 “Pemanggilan yang bersangkutan kami masih menunggu kasi Pidsus, karena beliau masih di luar daerah sebab yang lebih tahu kasus ini adalah kasi Pidsus,”terangnya.

Untuk diketahui Tauhid Soleman yang juga merupakan mantan Sekda Kota Ternate ini bakal dipanggil untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi Haornas tahun 2018 dianggarkan menggunakan APBD Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar dan APBN senilai Rp 2,5 miliar.(tim/brn).





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan