Brindonews.com
Beranda News Gara-gara Narkoba Nasib Mahasiswa Berakhir Dipenjara

Gara-gara Narkoba Nasib Mahasiswa Berakhir Dipenjara

TERNATE, BRINDONews.com – Oknum mahasiswa di salah satu universitas ternama di Ternate akhirnya mendekam di sel tahanan Mapolda Maluku Utara. hal ini dikatakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Malut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mirza Alwi kepada wartawan melalui pres Konfres di ruang Reserse Narkoba Senin (31/7).





(AKBP) Mirza Alwi di dampingi Kabid Humas Polda AKBP Hendri Badar mengatakan, kronoligis penangkapan oknum Mahasiswa berinisial A (30)  ini lantaran mendapatkan informasi dari masyarakat dimana yang bersangkuta diduga pengedar norkoba jenis Ganja yang disimpan di rumah tersangka.

Mendengarkan informasi tersebut tim reserse narkoba langsung menuju lokasi tersangka yang dituju di keluarahan Tebeleu Kecamatan Ternate Utara, dari hasil penggerebekan tersebut   berhasil mendapatkan barang bukti berupa ganja kering berat 0,5 gram,  17 ampel kecil berisi ganja kering, dengan berat bersih 10,12 gram.

Kasus ini pihaknya terus melakukan penggembangan karena masih dicurigai ada tersangka lainya. “Sebagian barang bukti dicurigai sudah di pasarkan”. Tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 111 menguasai dan memiliki dengan ancaman minimal empat tahun maksimal 12 tahun. Dan pasal114 sebagai perantara dengan ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 20 tahun penjara” tegas Mirza (Sam)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan