Brindonews.com
Beranda Hukrim ELang Komitmen Laksanakan Aplikasi P4GN

ELang Komitmen Laksanakan Aplikasi P4GN

TERNATE, BRN – Komitmen Badan Narkotika Nasional
Provinsi (BNNP) Maluku Utara untuk mencegah, berantas peredaran gelap narkoba
tak hanya menjadi slogan semata. Kunjungan kerja (Kunker) Kepala Badan
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan
ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) pada Kamis, 18/10
kemarin menunjukkan keseriusan BNNP Malut dalam mencegah peredaran narkoba.





Clossing serimoni yang dihadiri Bupati Halteng Edi
Langkara itu menghasil komitmen dan kesepatan mencegah peredaran narkoba.
Kunkuer tersebut sekaligus menjawab usulan membentuk kantor cabang BNN di
Halteng yang diusul/minta Edi Langkara. Serta menandatangi nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU).

Brigjen
Pol. Dr. Benny Gunawan bilang, Pemkab Halteng layak memiliki kantor BNNK. Selain
letak geografisnya berhadapan langsung dengan Pulau Irian Jaya, Halteng juga masuk
daerah rawan peredaran narkoba karena pulau yang berbatasan dengan Papua Nugini
itu disinyalir pemasok ganja terbesar di Indonesia Timur.

Menurut
pria yang separuh karir kepolisiannya di Reskrim ini, Halmahera Tengah dan
Halmahera Selatan (Halsel) diprioritaskan pembentukan kantor BNN kabupaten. Sesuai
persyaratan, dua kabupaten ini memiliki beberapa persyaratan diantaranya, surat
rekomendasi bupati, tersedia lahan kantor, SDM, sarana prasarana, bahkan MoU
dengan BNNP Malut di bidang Pendidikan pun sudah ditandatangani Februari 2017
lalu.





“ Halteng
dan Halsel memang diprioritaskan pembentukan kantor BNNK,” kata orang nomor
satu di BNNP Malut iut.

Dikatakan,
MoU yang dilakukan itu dapat dilakukan tanpa harus menunggu pembentukan BNNK,
misalnya menerapkan kurikulum pencegahan narkoba di sekolah. Namun itu
dilakukan para guru harus dibekali dengan pelatihan dari BNNP serta penyiapan
modul mulai dari tingkat Paud, TK, SD, dan SMP.  “ sehingga saat aplikasinya sesuai harapan. Untuk
hasilnya maksimal, pemkab harus perbanyak pelatihan yang mana melibatkan BNNP secara
langsung,” Kata Benny.





Menjawab
hal tersebut, Bupati Halteng, Edi Langkara menginstruksi kepada Sekretaris
Daerah (Sekda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian
Keuangan secepatnya merealisasikan apa yang dimaksud. Secepatnya puls menerbitkan
peraturan daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk memperkuat aplikasinya.


Pemkab Halteng tetap komitmen pelaksanaan pencegahan Narkoba,” kata Elang
sapaan akrab Edi Langkara. (humas BNNP
Malut/rilis)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan