Dugaan Korupsi Anggaran Beasiswa STP Labuha Rp 1 Miliar Terendus

TERNATE, BRN – Kasus dugaan korupsi anggaran beasiswa Sekolah Tinggi Pertanian atau STP Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp 1 miliar mulai terendus pelan-pelan. Kabar tak sedap tersebut mulai terungkap setelah salah satu mahasiswa penerima beasiswa yang menjadi korban membuka suara.
Alokasi anggaran miliaran rupiah yang diperuntukan untuk beasiswa tidak mampu bagi 500 mahasiswa di STP Labuha tersebut melekat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Selatan yang dialokasikan melalui APBD pada 2022 lalu.
Menurut sumber Brindonews yang namanya tak mau disebutkan mengaku, dia dan sejumlah rekan lainya tak pernah menerimah anggaran dimaksud. Mereka tidak pernah dipanggil pihak kampus untuk menandatangani berita acara penerima bantuan.
Padahal, anggaran Rp 1 miliar dengan nomenklatur untuk belanja beasiswa tugas belajar S1, Sekolah Tinggi Pertanian Labuha tersebut sudah dicairkan melalui Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D Nomor: 08652/SP2D-LS/DAU-DISDIK/X/2022 yang ditandatangani oleh Bendahara Umum Daerah Muhammad Kamarullah tertanggal 18 Oktober 2022.
“Diduga sebagian tanda tangan mahasiswa dipaslukan oleh pihak kampus dengan tujuan memuluskan pencairan” katanya, Sabtu, 6 September.
Menurutnya, besaran bantuan yang diterima per mahasiswa tidak diketahui pasti, tapi kabar yang didapatkan perorang Rp 2 juta rupia. Meski begitu, bantuan yang harusnya dia terima justru terbalik hingga masuk tiga tahun ia tidak pernah terima sepersenpun.
Sementara tandatangan dia dan sejumlah mahasiswa penerima yang lain disebut dipalsukan pihak kampus STP Labuha. Ia merasa kaget setelah melihat tandatanganya di palsukan.
“Saya tidak pernah menandatangani berita acara penerima beasiswa dengan nilai per mahasiswa Rp 2 juta,” akunya.
Ia berharap aparat pengak hukum dapat menjadikan data ini sebagai langkah awal untuk memanggil dan memeriksa ketua STP Labuha Yudi Eka Prasetya terkat dugaan korupsi aliran dana beasiswa tersebut. Mereka menaruh dugaan kalau anggaran dimaksud mengalir ke Yudi Eka Prasetya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Kesra Halmahera Selatan.
Catatan Redaksi
Redaksi Brindonews merubah judul yang semula “Dugaan Korupsi Anggaran Beasiswa STP Labuha Rp 1 Miliar Terendus, Tanda Tangan Penerima Diduga Dipalsukan” menjadi “Dugaan Korupsi Anggaran Beasiswa STP Labuha Rp 1 Miliar Terendus”. Atas ketidak nyamanan, pimpinan Redaksi mengajukan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. (tim/red)