Dekot Bakal Sahkan Dua Ranperda Di Awal Tahun 2021
Yamin Rusli : Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate |
TERNATE,BRN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Unkhair Ternate. Kerja sama tersebut guna membahas terkait dengan pembuatan naska akademik dua Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) yakni Ranperda pelabuhan penumpang lokal dan Ranperda analisis dampak lalu lintas.
Anggota Komisi I Dekot, Yamin Rusli kepada wartawan Selasa, (1/12/2020/) mengatakan kerja sama antara Komisi I Dekot dan Fakultas Hukum Unkhair ini sudah berjalan satu bulan lalau sekitar tanggal 22 Oktober. Dan pada hari ini Selasa (1/12/2020) kami mengundang mereka untuk mempersentasi naska tersebut.
“ Kerja sama ini sudah terjalin satu bulan yang lalu dan hari ini kami mengundang mereka untuk mempresentasikan naskah kedua Ranperda tersebut, “ Kata Yamin.
Yamin melihat, Kedua Ranperda tersebut sangat penting untuk dijadikan sebuah Peraturan Daerah (Perda) terutama Ranperda analisis dampak lalulintas sebab, selama ini arus dampak lalulintas yang dileluarkan oleh dinas Perhubungan hanya bersifat formalitas,
“ Kota Ternate adalah salah satu Kota yang padat dengan kendaraan, dan pastinya akan terjadi kemacetan. Apalagi dengan hadirnya riter modern seperti Indomaret dan Alfamidi ini akan menambah kemacetan lalu lintas maka sudah seharusnya dibutuhkan analisis dampak lalulintas.“ Ujarnya.
Sedangkan untuk Ranperda pelabuhan penumpang lokal Sambung Yamin, sesuai dengan kewenangan undang-undang 23 tahun 2014 Pemerintah Kabupaten/Kota punya kewenangan mengelolah pelabuhan penumpang lokal untuk mengantisipasi pungutan liar.
“ di Kota Ternate, ada beberapa pelabuhan penumpang lokal seperti di Dufa-dufa, dan batang dua yang di kelolah pemerintah Kota Ternate dan dianggap belum ada regulasi Yang mengatur. Maka dari komisi I telah menginsiasi Ramperda ini untuk disahkan tahuh 2021, Pungkasnya.
Yamin bilang, yang pastinya kedua Ranperda tersebut akan disahkan menjadi Perda di awal tahun 2021. Sebab kedua naska akademik juga sudah selesai dibuat dan tinggal dari internal komisi I akan melihat draf Ramperdanya, mungkin ada muatan materi yang perlu ada pembobotan lebih lanjut. Tutunya (ham)