Dua Kardus Miras Diamankan Danpos

TERNATE, BRN – Komendan Pos Polisi (Danpos) Pelabuhan
Bastiong Kota Ternate, berhasil mengamankan minuman keras (miras) siap edar,
Ahad (16/9) dinihari kemarin sekira pukul 06.00 WIT.
Penangkapan bermula Komendan Pos (Danpos) pelabuhan Bastiong, Ipda
Salim Samlan melakukan giat rutin atau razia terhadap barang bawaan penumpang
yang turun dari kapal. Seperti biasa, Ipda Salim memeriksa satu persatu
barang bawaan para penumpang yang hendak turun. Alhasil, petugas menemukan 65 kantong miras yang disimpan
dalam kardus.
Barang bukti kemudian diamankan ke Pos Polisi (Pospol)
Subsektor Pelabuhan Bastiong. “ Pemilik barang (miras)
masih dalam lidik,” ujar Danpos.
Sementara itu, Kapolres Ternate, AKBP. Azhari Juanda
mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi mengonsumsi miras. Selama masyarakat
masih mengonsumsi miras, selama itu pula miras tetap masuk ke Wilayah Kota Ternate.
Kapolres berharap Peratutan Daerah (Perda) minuman
berakohol segera dilakukan resvisi serta di undang-undangkan.
“ Dengan catatan, aturan hukuman minimal baik kurungan maupun denda
sehingga dapat menimbulkan efek jerah bagi peaku,” ujarnya. (brn/rilis)