DPRD Jadwalkan Reses 4 Dapil
Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kota Ternate, Abdu H. Sergi |
TERNATE, BRINDONews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate
menjadwalkan reses di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) dari tiap-tiap
anggota DPRD yang ada di Kota Ternate.
Kasubag
Humas Sekretariat DPRD Kota Ternate, Abdu H. Sergi kepada media ini menjelaskan,
agenda reses atau jaring aspirasi masyarakat tersebut dilaksanakan selama 6
hari, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPRD Kota Ternate.
Reses ini,
lanjutnya, dijadwalkan di masing-masing 4 dapil, diantaranya dapil 1 Kecamatan Ternate
Selatan dan Moti, dapil 2 Kecamatan Ternate Tengah, dapil 3 Kecamatan Ternate
Utara, dan dapil 4 Kecamatan Pulau Ternate, meliputi pulau Hiri dan Batang Dua.
Terpisah,
Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid kepada media ini mengungkapkan, reses
ini dilakukan setiap akhir masa sidang, dan biasanya satu masa sidang sama
dengan 4 bulan, 12 bulan berarti tiga kali masa sidang, sehingga jumlah reses
anggota DPRD Kota Ternate sebanyak tiga kali.
Politisi PPP
dapil Kecamatan Ternate Selatan ini juga menambahkan, masa reses ini bukan masa
libur bagi DPRD untuk berkantor, tetapi ini merupakan tugas DPRD yang dilakukan
di luar gedung DPRD. “Tergantung metode masing-masing anggota dalam
melakukan reses besok. Ada yang berkelompok, namun ada juga yang sendiri,”
terangnya. (rc)