BWS Malut: P3TGAI Bertujuan Meningkatkan Kesejahteraan Petani
TERNATE, BRN – Balai Wiayah
Suangai atau BWS Provinsi Maluku Utara menanggapi adanya kabar pemerasan yang
diduga dilakukan oknum Konsultan Manajemen Balai terhadap Kelompok Perkumpulan
Petani Pemakai Air (P3A) dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air
Irigasi atau P3-TGAI.
Kepala BWS Maluku Utara, Kalpin Nur menyatakan,
dugaan kasus yang melibatkan dua oknum Konsultan Manajemen Balai (KMB) telah diserahkan
ke pihak berwajib untuk diproses hukum. Pelaporan polisi itu sesuai hasil
mediasi yang keduanya disinyalir tidak ada itikad baik mengembalikan uang hasil
pungutan, bahkan terindikasi telah berupaya menyudutkan institusi.
“Semua bukti-bukti tindakan pungutan
liar telah dilaporkan secara resmi oleh pihak
kelompok P3A ke kepolisian. Informasi terakhir yang saya terima, laporan
pengaduan P3A ini sudah masuk di Polres Halmahera Utara,” ujarnya.
Kalpin menjelaskan, P3TGAI merupakan kegiatan
padat karya yang bertujuan meningkatkan prasarana irigasi yang pelaksanaannya
dilakukan secara mandiri oleh masyarakat petani. Peningkatan hasil panen dan
meningkatkan pendapatan tambahan, terutama diengah pandemi covid-19 menjadi
tujuan lainnya.
“Tindakan yang telah dilakukan oleh oknum
KMB; Sudarwin Hasyim dan Akmal Mustafa ini membuat BWS kecewa. Seharusnya keduanya
membantu mendampingi petani, bukan malah justru memeras. Pungutan liar (pungli)
yang dilakukan ini juga tentunya tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, apalagi
penggunaan uang negara dalam kegiatan P3TGAI. Padahal menjadi KMB di BWS ini
sudah diberikan honor yang cukup besar serta fasilitas yang memadai,” kata
Kalpin.
Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan
BWS Maluku Utara, Indra Kurniawan menambahkan tugas KMB merupakan perpanjangan
tangan membantu BWS menyelenggarakan P3TGAI, mulai dari tahap perencanaan,
pelaksanaan hingga pelaporan.
Intinya, lanjut Indra, selain
mendampingi petani, juga memverifikasi rencana kerja serta hasil pekerjaan P3A,
baik teknis maupun administrasi.
“Sangat disayangkan justru dengan
amanah tugas seperti itu mereka menyalahgunakan wewenangnya untuk
mengintimidasi dan melakukan pungli terhadap petani. Kami duga, mungkin modus
operandinya adalah dengan menakut-nakuti kelompok P3A bahwa tidak akan
diberikan bantuan program seperti ini lagi di tahun berikutnya apabila tidak
bersedia memberikan sejumlah uang, sehingga petani terpaksa memberikan uang
itu. Padahal sekecil apapun sisa hasil usaha oleh kelompok petani dari program
ini, mestinya dapat dimasukkan ke kas P3A untuk kemudian hari dapat digunakan
dalam pemeliharaan saluran irigasi yang telah mereka bangun sendiri,” ujarnya. (red)