DPRD Halmahera Timur Kaji RPJMD Ubaid-Anjas
Penandatanganan berita acara penyerahan RPJMD Halmahera Timur. |
HALTIM, BRN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi
menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
atau RPJMD 2021-2025 ke DPRD setempat.
Penyerahan dokumen penjabaran
visi misi Bupati Ubaid Yakub dan Wakil Bupati Anjas Taher itu diterima langsung
Ketua DPRD Halmahera Timur Jhon Ngaraitji di ruang Paripurna DPRD, Selasa, 21
September.
Jhon Ngaraitji
mengatakan, dokemen pedoman pembangunan daerah tiga tahun kedepan itu nantinya
dikaji di internal DPRD. Pengkajian dilakukan untuk menentukan skala prioritas program
atau kegiatan yang menyesuaikan dengan pembiayaan pemerintah daerah.
“RPJMD bakal
dijadikan acuan realisasi visi Misi pembangunan infrastruktur Ubaid-Anjas. Semua
renstra baik SKPD maupun RAKPD bakal diakomodir dalam menentukan program skala
prioritas, namun harus disesuaikan dengan beban pembiayaan daerah,” kata Jhon
usai sidang paripurna.
Bupati Ubaid Yakub
mengatakan, penyusunan RPJMD sudah sesai tahapan. Mulai dari musrembang tingkat
kecamatan dan kabupaten sebelum dirumuskan dalam satu dokumen utuh yang
didalamnya mencantumkan program-program super prioritas.
“Juga merupakan
amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 260 ayat 1 Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Tujuan diserahkannya
RPJMD, sambung Ubaid, selain penyatuan persepsi, juga memperoleh persetujuan antara
legislatif dan eksekutif. (mal/red)