Brindonews.com
Beranda Headline DPP IMM Desak Satgas PKH Hentikan Operasional PT ASM di Pulau Gebe Jika Belum Kantongi RKAB 2026

DPP IMM Desak Satgas PKH Hentikan Operasional PT ASM di Pulau Gebe Jika Belum Kantongi RKAB 2026

Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur

JAKARTA,BRN – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) melalui Ketua Bidang Lingkungan Hidup, Usman Mansur, melayangkan desakan keras kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Mereka meminta Satgas segera menindak tegas aktivitas pertambangan PT Anugerah Sukses Mining (PT ASM) di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan bahwa PT ASM tetap menjalankan operasionalnya meski belum mengantongi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Berdasarkan laporan media dan temuan di lapangan, aktivitas produksi dan pengangkutan ore nikel disebut masih terus berlangsung.

“Negara tidak boleh kalah oleh korporasi tambang. Jika PT ASM belum mengantongi RKAB 2026, maka seluruh aktivitas operasional harus dihentikan sementara,” tegas Usman, Kamis (07/p5/2026).

Usman menjelaskan bahwa RKAB adalah instrumen legal utama bagi perusahaan tambang. Operasi tanpa dokumen tersebut dinilai bukan sekadar masalah administratif, melainkan pelanggaran serius terhadap tata kelola pertambangan nasional.

DPP IMM juga menyoroti kejanggalan di lapangan, di mana PT ASM dilaporkan tetap beroperasi, padahal sebelumnya telah dipasangi plang penertiban oleh Satgas PKH. Hal ini dinilai mencoreng kewibawaan penegak hukum di mata publik.

“Jangan sampai Satgas PKH hanya tajam kepada perusahaan tertentu, tetapi tumpul terhadap perusahaan lain. Penegakan hukum harus adil dan tidak boleh tebang pilih,” tambah Usman.

Lebih lanjut, DPP IMM meminta Kementerian ESDM, KLHK, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait legalitas PT ASM.

Selain masalah perizinan, aktivitas tambang tanpa legalitas lengkap dikhawatirkan akan memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam kawasan hutan di Pulau Gebe.

“Kami mendesak Satgas PKH segera turun dan menghentikan seluruh aktivitas PT ASM apabila dokumen RKAB 2026 memang belum ada. Negara harus hadir menjaga marwah hukum dan melindungi lingkungan hidup,” pungkasnya.(Ar/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan