DPMPTSP Maluku Utara Siapkan 9 Program Prioritas 2026
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara menyiapkan perencanaan Sembilan program prioritas untuk mengoptimalisasikan layanan perizinan dan non perizinan pada 2026 mendatang.
Kepala DPMPTSP Maluku Utara Nirwan M.T Ali mengatakan, Sembilan program utama tahun depan yang disiapkan masih bersifat perencanaan. Program yang disiapkan nantinya dikonsultasikan kepada Gubernur Sherly Laos untuk dimintai persetujuan.
Sembilan program yang disiapkan kata Nirwan, Adalah rencana dibuat sentral pelayanan dasar yang bisa dinamai Mall Pelayanan. Sementara ruangan DPMPTSP Maluku Utara yang tidak representatif, maka diusulkan kepada Gubernur Sherly agar bisa disetujui DPMPTSP mengunakan gedung sayap kanan Kantor Gubernur di lantai I.
Semua tim teknis yang berada di SKPD akan dikembalikan ke DPMPTSP agar pelayanan satu pintu terfokus. Karena saat ini kata dia, masing-masing tim teknis masih melakukan pelayanan di SKPD teknis masing-masing. Nirwan beralasan penarikan tersebut bertujuan mencegah terjadinya gratifikasi, suap bahkan korupsi.
“Perbaikan data perizinan yang sudah diterbitkan. Keempat, melaksanakan program DPMPTSP menyapa. Program tersebut dalam rangka memberikan eduksi kepada masyarakat dan pengusaha. Sosialisasi pelayanan prosedur perizinan yang saat ini sudah dimulai, atas kerjasama dengan RRI yang dimulai setiap hari selasa jam 8 pagi,” kata Nirwan, Selasa, 2 Desember.
Program lain kata Nirwan, DPMPTSP akan melakukan koordinasi dengan instansi teknis. Koordinas dimaksud bertujuan menertibkan perizinan yang sudah diterbitkan. Hasil penertiban lanjut Nirwan, akan dipublikasikan secara transparan sehingga tidak terjadi silang data antara DPMPTSP dengan instansi teknis maupun kementerian.
Nirwan menjelaskan, proses koordinasi akan dilakukan setiap tiga bulan sekali supaya bisa melakukan evaluasi terhadap seluruh proses pelayanan perizinan sehingga kekurangan dan kelemahan secepatnya dapat diselesaikan.
“Akan melakukan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kantor Pajak dan Bank Maluku Malut agar bisa melaksanakan pelayanan di Kantor DPMPTSP. Hal ini sudah dilakukan koordinasi awal tinggal menyiapkan draft MOU,” jelasnya.
Mantan Kepala Inspektorat Maluku Utara tersebut mengemukakan, pihaknya akan melakukan optimalisasi aplikasi pengaduan. Ini diharapkan supaya seluruh masyarakat dan pengusaha bisa secara transparan menginformasikan permasalahan yang terjadi di lapangan yang berpotensi merugikan dan menyalahi aturan.
“Termasuk skan dibuat gerai pelayanan perizinan di kabupaten kota untuk memperpendek rentan kendali antara provinsi dengan kabupaten kota dalam proses pelayanan perizinan. Gerai ini akan dilakukan uji coba di 3 Kabupaten Kota yaitu Halbar, Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan,” sebutnya.
DMPTSP lanjut Nirwan, berencana melakukan temu investor nasional. Rencana ini dilakukan agar memberikan kesempatan kepada Kabupaten Kota supaya bisa mempromosikan potensi daerah masing-masing dengan data yang valid.
“Termasuk akan dilakukan kerjasama dengan Kementerian Investasi dengan melibatkan seluruh investor dari luar Indonesia,” ucapnya. (*)





