DPD KAI Minta Dishub Tertibkan Kendaraan Yang Diparkir di Badan Jalan
Sekertaris DPD KAI : Roslan |
TERNATE,BRN – Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesian (KAI) Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perhubungan (Dishub) segera menertibkan kendaraan yang sering parkir di badan jalan. Seperti yang terlihat di belakang Benteng Kelurahan Santiong, Ternate Tengah, Kota Ternate.
Sekretaris DPD KAI Provinsi Malut, Roslan mengatakan,Dishub Kota Ternate segera menertibkan mobil atau kendaraan yang di parkir di badan jalan karena sangat ini jelas bertentangan dengan aturan.
“Fasilitas parkir yang digunakan harus sesuai aturan. Dan pada dasarnya setiap orang boleh saja memarkir kendaraan akan tetapi harus di tempat yang diijinkan dan tidak menggangu,” Kata Roslan kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Roslan menambahkan, akibat kendaraan yang parkir sembarangan telah menjadi salah satu penyebab kemacetan. Apalagi di jam-jam pulng kantor. Oleh karena itu, kami meminta Dishub Kota Ternate agar segera menertibkan kendaraan diparkir sembarangan.(brn)