Brindonews.com






Beranda Daerah DLH Ternate Tutup Aktifitas Bongkar Muat di Pelabuhan Daulasi

DLH Ternate Tutup Aktifitas Bongkar Muat di Pelabuhan Daulasi

Gubang: Diduga Ilegal, KSOP dan
Bandara Harus Tanggung Jawab





Pelabuhan bongkar muat material konstruksi di Pantai Daulasi. Tampak Tiga Kapal Landing Craft Tank (LCT) tangah sandar.

TERNATE,
BRN
– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate menutup sementara
aktifitas bongkar muat material konstruksi di Pantai Daulasi, Kelurahan Tafure,
Kecamatan Ternate Utara.

Selain PT. Thanaga Samudera Line selaku pengelola tidak
memiliki izin, dihentikannya pelabuhan yang diduga illegal karena tidak sesuai
dengan RTRW Kota Terntae, juga didukung dengan rekomendasi Komisi III DPRD.

Kepala Bidang Pengendalian dan pencemaran Lingkungan Dinas
Lingkungan Hidup Kota Ternate, Syarif Tjan menyatakan, ditutupnya kegiatan
bongkar muat material yang tak jauh dari Bandara Baabullah Ternate itu menyusul
ada rekomendasi DPRD.





Dari dokumen yang didapat, perseroan dibawah tanggug jawab Dandy Ramdan Rivaldy diketahui hanya memiliki izin angkutan.

“Tapi ijin peruntukan lahan untuk pelabuhan yang bermasalah,
dengan dasar ini Komisi III perintahkan tutup mulai hari ini. Besok ditindaklanjuti
dengan surat adimistrasi” tandasnya, Selasa, 21 Februari.

Syarif Tjan atau biasa disapa Gubang ini meminta Haji Semi
selaku pemilik PT. Thanaga Samudera Line menghentikan aktivitas sementara waktu
sembari mengurus ijin-ijin yang diperlukan.





“Sampai semua adimistrasinya selesai. Sebab, ini mengenai
status lahan dan fungsi tata ruang,” ucapnya.

Gubang menilai, jika dilihat dari sisi pelabunan, masuk
kategori ilegal.  Sebab, pembangunan pelabunan
Diperlukan UKL-UPL dan kajian tata ruang. Syarat lainnya yaitu persetujuan KSOP.

“Namun Ini pelabunan yang dipaksakan oleh KSOP. Anehnya
lagi, lahan yang sementara digunakan ini milik pihak Bandara Baabullah tapi disewakan
ke PT. Thanaga Samudera Line. Kalau pihak bandara sewakan berarti sudah keliru,
karena bandara hanya pada aktifitas penerbangan bukan laut,” katanya.





“Di situ bongkar muat material konstruksi seperti semen,
kerikil, dan tiang pancang. Parahnya, semua aktifitas diijinkan KSOP. Pihak
KSOP dan bandara harus bertanggung jawab masalah ini,” sambungnya. (ham/red)

 

Catatan Redaksi: Berita ini sudah direvisi satu kali memperbaiki kekeliruan penulisan judul. Sebelumnya ditulis DLH Ternate Tutup Aktifitas Bongkar Muat di Pelabuhan Milik Haji Semi diralat menjadi DLH Ternate Tutup Aktifitas Bongkar Muat di Pelabuhan Daulasi.





 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan