Diskominfo Malut Ajukan Pemabngunan Reaktivasi 14 Titik BTS

SOFIFI, BRN – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) resmi mengajukan usulan pembangunan serta reaktivasi 14 titik Base Transceiver Station (BTS) kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Kepala Diskominfosan Malut, Iksan Arsad mengatakan usulan tersebut merupakan tindak lanjut hasil analisis bersama PT Telkomsel dan Diskominfo kabupaten/kota se-Malut.
“Sejauh ini, masih ada desa-desa di Malut yang sama sekali belum terlayani jaringan telekomunikasi. Melalui pemetaan bersama Telkomsel dan Diskominfo kabupaten/kota.”
“Kami sudah menyampaikan kebutuhan mendesak ini ke Ibu Gubernur. Usulan juga telah diteruskan oleh Ibu Gubernur ke Kementerian Komdigi RI, “”ujar Iksan, Kamis (11/9/2025).
Dari hasil analisis tersebut menurut Iksan, terdapat satu site BTS yang diusulkan untuk direaktivasi, yaitu di Desa Makaketen, Kecamatan Makian Barat (Makian Luar), Kabupaten Halmahera Selatan.
Site dengan kode UXW069 ini sebelumnya masuk cakupan program 3T/MP/USO. Namun, hingga kini belum aktif dan diharapkan segera difungsikan kembali.Ia menambahkan, terdapat sepuluh site BTS Bakti yang diusulkan untuk diteruskan melalui jaringan reguler Telkomsel. Lokasinya tersebar di Kabupaten Halmahera Timur dan Pulau Morotai.
Untuk Halmahera Timur, titiknya berada di, Kecamatan Maba Selatan (Desa Sil), Kecamatan Maba Utara (Desa Doromoi), Kecamatan Wasile Selatan, Desa Loleba Sedangkan di Pulau Morotai, mencakup, Kecamatan Morotai Jaya (Desa Kendana), Kecamatan Morotai Timur (Desa Wewemo), Kecamatan Morotai Utara (Desa Yao, Gorua, Korago, dan Lusuo).
“Site-site tersebut sudah memiliki infrastruktur dasar. Dengan optimalisasi jaringan Telkomsel, “ jelasnya.
Iksan berharap dengan adanya usulan tersebut kebutuhan komunikasi masyarakat di sana bisa segera terjawab,” harapnya. (Red)