Brindonews.com
Beranda News Disperkim Tak Gentar Hadapi Ancaman Komisi III

Disperkim Tak Gentar Hadapi Ancaman Komisi III

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku Utara, Santrani Abusama 

SOFIFI, BRINDOnews.com-Menanggapi pernyataan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Sahril Marsaoly yang mengatakan proyek dinas Perkim akan di
hentikan sebab tidak masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kepala Dinas
Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Santrani Abusama menilai pernyataan
tersebut sangat tidak rasional.





Sebagai kadis saya tetap perintahkan, untuk tetap di kerjakan
pembangunan kantor PKK dan Graha Cinta, jalan kilo meter 40. Pembangunan tersebut
sesuai dengan peraturan presiden (Perpers)  yang tertuang dalam kontrak.” Alasan ketua
Komi III tidak ada dasar hukum yang jelas, ungkap Kadis Perkim Santrani Abusama
kepada wartawan via heandphone Sabtu (7/10/2017).

Kata dia, jika ada  masalah harus di cari jalan
keluarnya, bukan mengeluarkan statemen yang memprkeruh suasana . “ Cara membongkar
atau menghentikan pekerjaan yang sudah jalan, inikan tidak konsisten dan yang
demikian adalah cara pikir yang tidak elegan karena mengorbankan kepentingan
masyarakat. Tegasnya.

Santrani menuturkan, Komisi III harus berkordinasi dengan  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda). Disperkim tetap jalankan pembangunan kantor PKK. Karna, dalam 
RT/RW dikawasan  bundraan tersebut, diperuntuhkan untuk pembangunan gedung
perkantoran dan gedung PKK.

“Pembanguan gedung PKK hasil, koordinasi dengan Kaban
Bappeda. Kalau komisi III ingin hentikan silahkan. Tapi harus ada surat resmi,
dan akibat dari penghentian, komisi III bertanggungjawab, baik secara teknis
maupun secara hokum, ujarnya.





“Jangan karena ego jabatan,  lalu korban
pembangunan yang sementara berjalan. Harus rasional dan tertanggung jawab.
(bud)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan