Dinas Perkim Intens Kembalikan Temuan Perjalanan Dinas

SOFIFI,BRN – Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Provinsi Maluku Utara saat ini mulai melakukan penyetoran anggaran perjalanan dinas yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Temuan perjalan dinas berdasarkan audit Laporan Hasil Pemeriksa LHP BPK tahun 2023 senilai Rp. 2016 ini akan dikembalikan dalam waktu dekat.
Sekretaris Disperkim Malut, Restuina Irene Djafar, menuturkan pihaknya memastikan temuan BPK ini bakal dilunasi.
“Kami sudah melakukan pengembalian di atas 50 persen, karena kemarin ada temuan BPK. Masih ada sisa, nanti teman-teman kembalikan juga,” ujarnya, Sabtu (12/10).
Sementara, Bendahara Gaji Disperkim Malut, Ati mengatakan, dari total angka temuan sudah ada pengembalian sebesar 65 persen, sehingga sisanya 35 persen.
“Jadi sementara ada upaya untuk menutupi temuan tersebut, baik melalui kegiatan-kegiatan, perjalan dinas, dan masuknya tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan disetor,” tandasnya.(red/adv)