Brindonews.com
Beranda Daerah Dikbud Pultab Dorong Kepsek Miliki Sertifikat

Dikbud Pultab Dorong Kepsek Miliki Sertifikat

SEHAT UMAGAP (Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Pultab)

TALIABU, BRNDinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Dikbud) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) mendorong kepala sekolah memiliki
sertifikat peningkatan kompetensi. Sertifikat ini merupakan indikator profesionalisme kepsek.

Untuk memenuhi itu,
Dikbud Pultab rencananya melaksanakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) penguatan
kepala sekolah di 8 kecamatan pulau setempat. Ini dilakukan selain bertujuan meningkatkan
mutu pendidikan dan pengajaran, juga mendorong para
kepsek mengantongi
tanda bukti kompetensi atau sertifikat.  





“ Karena
setiap kepsek di Pultab kedapan wajib punya sertifikat kepala sekolah. Jadi mau
tidak mau harus punya,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Pultab,
Sehat Umagap, Kamis (25/7).

Kabid
yang disapa akrab Etja itu mengaku semua pemangku kebijakan sekolah di Pulau
Taliabu belum memiliki sertifikat kepsek. Agar mendapat bantuan fisik atau non
fifik dari pemerintah, kata dia, ada dua opsi yang digodok. Pengusulan di Pusat
Pengembangan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Malang,
Jawa Tengah sebagai opsi pertama, dan kedua melalui APBD.

“ Tenang,
para kepsek yang belum punya sertifikat tak perlu risau, sekarang saya lagi
menyusun agar bisa ikut, tapi minimal harus sarjana dan golongan III/C,” katanya
Etja, sapaan akrab Sehat Umagap.





Menurut
Etja, penguatan kepsek ini berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga
Kependidikan sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 39 Tahun 2000, PP Nomor
13 Tahun 2015 tentang perubahan kedua dari PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. (her/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan