Brindonews.com






Beranda News Dikbud Malut Gelar Bimtek Penyusunan Soal Standar dan Hasil Belajar

Dikbud Malut Gelar Bimtek Penyusunan Soal Standar dan Hasil Belajar

Suasana Bimtek Penyusunan Soal Standar dan Hasil Belajar Jenjang SMA, SMK, dan SLB.


TERNATE,
BRN
Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan
Soal Standar dan Hasil Belajar Jenjang SMA, SMK, dan SLB di Muara Hotel
Ternate, Minggu kemarin, 19 Februari.





Sekretaris Dikbud Provinsi Maluku Utara, Fahmi Alhabsy menjelaskan,
digelarnya bimbingan teknis ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang
Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.

Juga menindaklanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian
Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran
COVID-19.

“Atas dasar itu Dikbud Maluku Utara lalu menyusun Surat
Edaran Nomor: 800/157/Disdikbud/MU/2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksaan Ujian
Sekolah Tahun 2023. Dan Alhamdiulilah, malam ini telah dilaksanakan Bimtek
Penyusunan Soal Terstandar dan Penilaian Hasil Belajar Jenjang SMA, SMK dan SLB
tahun 2023,” kata Fahmi ketika membacakan sambutan tertulis Kepala Dikbud Maluku
Utara, Imam Makhdy Hassan.





Fahmi mengharapkan, para peserta yang mengikuti bimtek agar
dapat menyusun soal sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan soal yang baik. Ia
juga berharap, kepada tenaga pendidik dapat memahami dengan baik teknis
penyusuan soal dan penilaian hasil belajar sehingga dapat di implementasikan dalam
proses pebelajaran di satuan pendidikan.

“Sehingga bisa dijadikan soal ujian sekolah dengan menyesuaikan
kondisi masing-masing sekolah dan dapat meningkatkan kualitas pembajalaran di
sekolah,” ucapnya.

Fahmi menambahkan, Dikbud Maluku Utara menyadari bahwa kesukseksesan
berbagai kebijakan strategis yang dikeluarkan Kemendikbudristek tidak akan dicapai
tanpa dukungan berbagai pihak, terutama dinas pendidikan cabang, pihak sekolah
dan tenaga guru.





“Dinas pendidikan dan sekolah memiliki peran penting mengimplementasikan
kebijakan pemerintah pusat kemudian menyesuiakan dengan kebutuhan di wilayahnya.
Oleh karena itu, mari  kita mendukung semua kebijakan pemerintah pusat
terutama terkait dengan implementasi kurkulum merdeka di satuan pendidikan,”
katanya.

Fahmi juga mengajak semua pihak ikut implemetasikan kurikulum
merdeka. Dukungan stakeholder dengan selalu memberikan motivasi ke pserta didik
agar mendaftarkan diri di sekolah penggerak.

“Pendaftaran sekolah IKM secara mandiri sudah dibuka sejak 6
Februari sampai 31 Maret 2023. Kami turut mengajak membentuk komunitas sekolah
penggerak, memberdayakan satuan pendidikan dan kelompok belajar yang ada
seperti keolompok kerja guru (KKG), MGMP, dan MKKS. Menguatkan ekosistem komunitas
belajar sehingga di tahun 2024 nanti semua sekolah di provinsi Maluku Utara
sudah siap melaksnakan kurikulum merdeka,” tuturnya.





Selain itu, sambung Fahmi, juga membentuk sekolah unggulan jenjang
SMA, SMK, dan SLB di setiap kabupaten.
 

“Karena itu diharapakan kepada bapak ibu guru dan
kepala sekolah untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sehingga dapat menjadi
sekolah unggulan di tiap kabupten. Sekolah unggulan ini akan di support dari peningkatan SDM dan sarana
prasarana sehingga sekolah ini akan menajadi katalisator untuk membantu
percepatan peningkatan mutu pendidikan di setiap kabupaten,” ujarnya. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan