Diduga Pungli Dana Jasa Medis, Dinkes dan Puskesmas Saling Lempar Tanggungjawab

![]() |
Ilustrasi Hasil Dari Pungutan Liar |
MOROTAI, BRN – Pusat Kesehatan Masyarakat
(Puskesmas) Daruba dan Dinas Kesehatan
(Dinkes) Pemkab Pulau Morotai nampaknya saling lempar tanggungjawab terkait
dugaan Pungutan Liar (Pungli) dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan dana
jasa medis dipotong seni 20 persen.
Hal ini dapat
terlihat, dimana sebelumnya sejumlah
pegawai di Puskesmas Daruba mengakui, bahwa Dana BOK dan dana jasa medis setiap
tahun nilainya sebesar Rp 200 hingga 300 juta dipotong oleh Kepala Puskesmas
Daruba, dr Diana dan Kandinkes, Viktor Palembong. Sebelumnya dr Diana telah
membantah tidak pernah melakukan pemotongan dana jasa medis dan BOK.
Yang terbaru Kadinkes,
Viktor Palembong juga senada dengan dr Diana,
tapi Kadinkes menyebut, persoalan pemotongan dana tersebut dipotong atau
tidak itu kewenangan Puskesmas Daruba.
“Jadi dana BOK itu langsung dari pusat dan langsung ditranfer ke
rekening Puskesmas, laporan penggunaan pertanggungjawabannya baru diserahkan ke
Dinkes, “ucap Viktor, Rabu (24/7/2018).
Sebagaimana diketahui,
sejumlah tenaga kerja sehatan di Puskesmas Daruba mengaku hak mereka, yakni
dana jasa medis dan non medis potong sebesar Rp 2,5 juta/orang, anehnya
lagi terdapat sejumlah staf yang sudah tidak lagi bertugas di Puskesmas Daruba,
namun nama dan tandatangan mereka ada dalam setiap kali permintaan anggaran
tersebut. “Jadi ada sekitar 3 sampai 4 orang tenaga medis dan Non Medis
yang tidak pernah terima dana Jasa medis termasuk saya, tapi nama dan
tandatangan kami ada dalam dokumen laporan pertanggungjawaban, ini kan
aneh,”ungkap salah satu mantan pegawai Puskmeas. (Fix/red)