Brindonews.com






Beranda Hukrim Diduga Oknun Polisi Melakukan Intervensi DPT, Polda Malut Berikan Klaririkasi

Diduga Oknun Polisi Melakukan Intervensi DPT, Polda Malut Berikan Klaririkasi

Kabid Humas Polda Malut Hendri Badar didampingi Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Malut AKP Hefrizon

TERNATE BRN – Polda Maluku Utara melalui Kabid Humas Polda Malut telah membuat klarifikasi pemberitahuan media online dan media cetak terhadap oknum anggota polsek taliabu barat telah yang telah diduga melakukan intervensi DPT terhadap sala satu masyarakat. Jumat (5/10/2018)

Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendri Badar di dampinggi Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Malut AKP Hefrizon kepada sejumlah awak media mengatakan terkait perihal berita yang suda beredar, maka humas polda malut mengklarifikasi dan meluruskan pemberitaan yang suda di muat oleh rekan media terhadap sala satu oknum anggota polisi yang bertugas di taliabu barat melakukan intervensi DPT. Hal ini disampaikan melalui pres confres.





Menurutnya, Pada hari kamis 4 oktober 2018 bertempat di ruang kerja Kapolsek Taliabu Barat, AKP Said Aslam Sik yang didampingi komisioner KPUD Taliabu Barat, Kanit Intel Polsek Talbar dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Desa Bobong, terdapat tujuh media melakukan 

konfirmasi terkait pemberitaan di media sosial soal keterlibatan oknum anggota polri melakukan intimidasi DPT.

” Dari hasil konfirmasi tetsebut dirinya mengatakan, pemberitaan yang beredar di media sosial dianggap tidak benar. Tidak pernah anggota polsek Talbar melakukan intimidasi DPT dan foto yang di muat pun sebagai foto giat pencermatan DPT bukan intimidasi sebab disitu juga ada Komisioner KPUD taliabu, saksi paslon 3, ketua KPPS desa bobong, ketua DPL, serta pihak polsek taliabu, ” Ujarnya.





Lanjut Hendry, Sementara Komisioner KPUD Taliabu membenarkan bahwa pemberitaan yang beredar di media sosial tidak benar terkait oknum anggota polsek lakukan intimidasi DPT, dokumen sendiri itu sebagai giat pencermatan DPT di kediaman kepala desa bobong di hadiri KPUD, KPPS, Pengawas Pemilu, PPL, Saksi paslon 1 dan 3 serta pihak kepolisian.

Kata Hendry oknum anggota yang suda di diduga lakukan intimidasi DPT, AIPTU, Muh Iksan Rery mengatakan bahwa pemberitaam yang suda di muat di media online dan cetak tidak benar dirinya tidak pernah datangi ke kediaman, dokumentasi foto sebagai giat pencermatan DPT bukan intimidasi (Shl)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan