Brindonews.com






Beranda News PIDP Optimis Menangkan Pileg

PIDP Optimis Menangkan Pileg

TERNATE, BRN
– Tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) partai politik (parpol)
usai sudah. Sebelumnya dua parpol yaitu partai NasDem dan partai Garuda
mendaftarkan bacalegnya pada Senin (16/7) kemarin. Namun di hari Terakhir
pendaftaran, K
PU Provinsi Maluku Utara mencatat sebanyak 14 parpol
peserta pemilu 2019 resmi mendaftar ke KPU. Menariknya, dua parpol mendaftar ke
KPU sesuai nomor urut partai. Seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). PIDP sebagai
pendaftar ke 3 di KPU, sedangkan PKPI sebagai pendaftar terakhir sesuai nomor
urut partai yakni nomor 16.





Delegasi
PDIP dipimpin langsung ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP, Muhammad Sinen. Rombongan
partai yang berlambang kepala banteng ini tiba di kantor KPU Malut Kelurahan
Kota Baru lingkungan Dakomib Kota Ternate Tengah sekira pukul 15.15 WIT.

Ketua
DPD PDIP, Muhammad Sinen mengatakan, pendaftaran bacaleg PDIP dilakukan secara serentak
baik nasional maupun di Kabupaten/Kota. Penyerahan daftar calon legislatif ke
KPU sesuai dengan jatah atau kuotanya.
Untuk provinsi sudah
100 persen, dan semuanya memenuhi syarat sesuai dapilnya masing-masing.

Mudah-muadah
di pendaftar ke III ini menjadikan PDIP sebagai  partai pemenang pemilihan legidlatif 2019 di Propinsi
Maluku Utara,” ujarnya, Selasa (17/7).





Meski demikian, ia meyakini daftar caleg yang diserahkan
itu sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni pernah terpidana kasus korupsi, terpidana perkara narkoba dan
pelaku kejahatan seksual atau asusila.  
Hal seperti memang dilarang PDIP. Dan alhamdullilah daftar caleg yang
diusulkan bebas dari ketiga ketentuan itu,” terangnya.

Ditanya
soal target, politisi PDIP itu optimis PDIP bakal memenangkan pemilihan
legislatif 2019 sama halnya di tahun 2004 lalu. Kouta 45 alokasi kursi di
tingkat provinsi dari 5 dapil, partainya bakal
mendulang banyak suara di 2019 mendatang
.
  

“ Yang jelas targetnya harus jadi ketua DPR, dan harus
lebih dari 7 kursi. Targetnya satu dapil dua kursi, ada juda yang tiga kursi. Dapil
I dan dapil III harus capai empat sampai lima kursi,” tandasnya.





Perlu diketahui, dapil dan alokasi untuk dewan provinsi
berjumlah 45 kursi. Dapil I meliputi Kabupaten Halmahera Barat dan Kota Ternate
dengan alokasi 12 kursi, Dapil II meliputi Halmahera Utara dan Pulau Morotai
dengan 9 kursi. Sementara dapil III yakni Halmahera Tengah, Halmahera Timur,
dan Kota Tidore Kepulauan dengan jumlah 8 kursi. Dapil IV (Halmahera Selatan) 9
kursi, dan dapil V mencakup Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu 7 kursi. (brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan