Brindonews.com
Beranda Headline Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Dikbud dan Distan Malut

Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Dikbud dan Distan Malut

Kompak Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi di Malut 

JAKARTA,BRN
Koalisi Mahasiswa Pemerhati Korupsi (Kompak) Maluku Utara (Malut) mendesak
kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera ambil alih, kasus dugaan
korupsi yang terjadi di dua dinas yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan
Dinas Pertaninan yang saat ini ditangani Polda dan Kejaksaan Tinggi .





Kordinator
Aksi, Ali M, dalam orasinya didepan KPK menegaskan dalam sepanjang sejara Polda
dan Kejati Malut dinilai lambat menanagani kasus korupsi yang terjadi di
provinsi Maluku Utara.


Belum pernah Polda dan Kejati Malut meneyelasiakn kasus korupsi besar dan itu
terbukti,” tegas M. Ali dalam orasinya di depan Gedung KPK, Senin
(04/02/2020).

Kasus
dugaan korupsi yang terjadi di Malut yakni anggaran pengadaan dua alat praktek
siswa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbut) Malut yaitu Kapal Neutiika
7.8 Miliar pada tahun 2019 yang dikerjakan oleh Ibrahim Ruray selaku direktur
PT. Tamalanrea Karsatama, dan Pejabat Pembuat Komitmen Jainudin Hamisi serta dugaan korupsi anggaran pengadaan satu alat
praktek lagi senilai 3.9 Miliar pada tahun 2018, yang dikerjakan oleh saudara
Paul Lianchy sebagai direktur PT. Graha Gemilang Malut.

Selain
itu juga kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Ujian Nasional (UN) dari
tahun 2017-2019 yang di duga melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jafar
Hamisi yang selama ini tak kinjung di selesaikan. 





Hal
yang sama juga terjadi korupsi Bantuan Bibit Jagung dari Kementerian Pertanian
RI Kepada Dinas Pertanian (Distan) Malut sebesar 160 Miliar di tahun 2017-2018
yang sudah diberhentikan Kejati Malut dengan alasan tidak cukup alat bukti.

Sudah
sangat jelas kasus korupsi yang terjadi di provinsi Maluku Utara ini belum bisa
di tuntaskan, olehnya itu desak KPK segera sejumlah kasus korupsi yang selama
ini di lakukan oleh oknum-oknum pejabat provinsi maupun kabupaten kota di
maluku utara tegasnya (tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan